MenaraToday.Com - Asahan :
Genderang perang dengan pelaku penyalahgunaan narkotika dan mewujudkan wilayah hukumnya bebas narkoba, Kapolsek Air Batu bersama anggota berjibaku dengan tak henti-hentinya menindak lanjuti dan meringkus para pelaku penyalahgunaan narkoba mulai dari pemakai, pengedar / kurir maupun bandar yang ada di wiayah hukumnya.
Kali ini Polsek Air Batu di bawah pimpinan Iptu Rianto berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu, Jumat (19/7/2019) sekira pukul 01.00 Wib dini hari.
Informasi yang dihimpun dari Kapolsek Air Batu, Iptu Rianto bahwa pihaknya telah meringkus Afandi alias Fandi (30) warga Jalan Nangka Lingkungan II Kelurahan Tanjungbalai Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
"Benar kita mengamankan tersangka Afandi alias Fandi yang berprofesi sebagai pebarik becak bermotor (betor) di Dusun VI Desa Perkebunan Air Batu I / II Kecamatan Air Batu, Asahan. Tersangka kita ringkus atas informasi masyarakat tentang adanya seorang laki-laki yang akan mengantar atau menjual narkotika jenis sabu dari Tanjungbalai. Brrbekal informasi tersebut tim opsnal langsung melakukan penyelidikan di TKP. Tidak berapa lama tepatnya pukul 01.00 Wib terlihat target databf dengan mengendarai sepeda motor menuju sebuah gubuk di areal kebun. Setibanya di gubuk tersangka langsung masuk ke dalam gubuk. Tanpa buang waktu lagi petugas pun langsung meringkus tersangka, sedangkan rekannya di dalam gubuk berhasil melarikan diri" papar Rianto, Jumat (19/7/2019) malam.
Rianto menambahkan saat diringkus tersangka sempat membuang dompet kecil warna hitam dan saat diambil dan dibuka oleh pelaku ternyata berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 1 klip ukuran sedanf dan 1 klip berukuran kecil.
"Saat kita lakukan introgasi tersangka mengaku bahwa sabu tersebut di bawa dari Tanjungbalai dengan menggunakan betor uang dititip di sebuah warung di Desa Air Teluk Kiri" terangnya sembari menyebutkan tersangka beserta barang bukti berupa 1 plastik klip Sedang berisikan Sabu, 1 plastik klip kecil beris sabu seberat 1,78 gram, 1 unit becak bermotor Nopol BK 6204 QAE, 1 buah Handphone Strawberry warna Putih , Uang keuntungan Penjualan Rp.50.000.- dsn satu buah dompet kecil warna hitam langsung di bawa Ke Mapolsek Air Batu (Pudjie)