MenaraToday.Com - Asahan :
Proyek pembuatan drainase yang berasal dari Dana Desa Tahun Anggaran 2019 di Desa Bukit Maraja Kecamatan Bandar Pulau, Asahan, terkesan asal jadi.
Hal ini di ucapkan Kepala Team Investigasi lembaga Pemantau Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara Republik Indonesia (LI TPak AN RI), Andika Bagariang kepada MenaraToday.com, Minggu (21/7/2019) sore.
"Kami telah melakukan investigasi langsunh ke lokasi pembangunan drainase tersebut dan kami melihat proyek dengan sumber anggaran Dana Desa TA. 2019 tersebut kondisinya sangat memprihatinkan, dimana proyek yang baru seumur jagung atau lebih kurang berumur 2 Minggu ini sudah ambruk dan hancur" ujar Bagariang.
Lebih lanjut pria pemerhati pembangunan ini menambahkan dari informasi warga menyebutkan Kadesnya jarang berada di kantor bahkan jarang dirumah.
Hal tersebut terbukti, saat team LI TPK AN RI menyambangi kantor Kepala Desa namun kantor tersebut sepi seperti tidak berpenghuni dan oknum Kadesnya tidak berada dikantor.
" Benar kata warga, Kadesnya sulit di jumpai. Bagaimana kami mau mengkonfirmasi terkait pengerjaan bangunan yang asal jadi yang dananya bersumber dari dana desa tersebut" jelasnya.
Bagariang juga mengaku bahwa dirinya ada di telephone oleh seorang pendamping desa yang juga seorang wartawan harian lokal terbitan Medan bermarga Marpaung yang meminta agar bangunan ini jangan di ungkit ke permukaan (di beritakan)
"Tolong lah lae jangan di ributin, nanti saya bantu fasilitas lae, biar saya sampaikam ke Kades" ujar Marpaung seperti di tirukan Bagariang.
Bagariang juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengambil dokumentasi dan memiliki RAPBDes pembangunan Drainase yang diduga telah di korupsi oleh oknum Kades tersebut.
"Besok, Senin (22/7/2019) kami akan menyurati Kejaksaan Negeri Asahan, Inspektorat Asahan, Tipikor Polres Asahan dan Bupati Asahan terkait temuan kami dan kami akan melampirkan bukti-bukti yang kami miliki" ujarnya mengakhiri (MNT/01 - Red)