MenaraToday.Com - Malang :
Meski sudah dinyatakan lulus ujian, sejumlah siswa di SMA Negeri 2 Malang, tidak bisa memiliki ijazah karena ditahan pihak sekolah. Mirisnya, mereka yang ijazahnya ditahan pihak sekolah dari kalangan keluarga kurang mampu.
Salah seorang wali murid yang enggan namanya diberitakan menuturkan, penahanan ijazah yang dilakukan pihak sekolah karena anaknya masih mempunyai tunggakan pembayaran uang gedung.
"Tunggakan yang harus dilunasi sebesar Rp. 2.250.000. Tunggakan itu yakni uang gedung," tuturnya saat dikonfirmasi wartawan MenaraToday.com, Senin (22/7/2019).
Dia mengatakan, untuk membayar tunggakan dan mengambil ijazah yang dibutuhkan anaknya saja dia tidak bisa menyanggupi. Hal itu dikarenakan kondisi ekonomi dan status single parent.
"Jangankan membayar tunggakan, untuk kebutuhan pokok sehari-hari saja susah. Sedang anak saya sangat membutuhkan ijazah itu untuk melamar kerja," keluhnya.
Selama lulus, siswa tersebut menjadi pengangguran lantaran setiap ia melamar selalu gagal.
"Ijazah itu memang sangat dibutuhkan anak kami. Buktinya saat melamar di perusahaan, diminta menunjukkan ijazah asli. Gara-gara gak bisa menunjukan yang asli dia gagal bekerja," jelasnya.
Terpisah, salah satu pegawai Tata Usaha (TU) SMAN 2 Malang saat dikonfirmasi menjelaskan, untuk mengambil ijazah harus melunasi tunggakan yang ada l
"Yang harus dilunasi sekian, jika untuk pelunasan tunggakan uang gedung mau minta keringanan, harus ada surat keterangan tidak mampu," katanya sembari menyodorkan selembar kertas berstempel Pemerintah Provinsi Jawa Timur Dinas Pendidikan SMAN 2 Malang. (Sofyan/Yasin)