MenaraToday.Com - Jakarta :
Polres Metro Jakarta Barat mendapat penghargaan dari US Drug Enforcement Administration (DEA). Pemberian penghargaan ini dilakukan di Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS), Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2019).
Penghargaan diberikan kepada Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH, Kasat Narkoba AKBP Erick Frendriz, dan Kanit II Sat Narkoba AKP Maulana Mukarom, serta personel Unit II Satnarkoba Polrestro Jakbar.
Bryan M. Barger, selaku Country Attache US DEA, memberikan apresiasi kepada Satnarkoba Polrestro Jakarta Barat karena bekerja dengan profesional dan bisa bekerjasama sangat baik dengan US DEA dalam pengembangan kasus kemaren.
Tak hanya itu, Hengki juga mendapatkan penghargaan khusus dari DEA karena memiliki leadership yang bagus dalam sebuah kerjasama investigasi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH mengatakan, keberhasilan ini merupakan wujud kerjasama yang baik dengan US DEA dan Bea Cukai.
“Sindikat yang kita hadapi adalah sindikat internasional yang besar. Mereka menggunakan modus baru, yakni menyelundupkan narkotika dari negara Amerika Serikat. Amerika termasuk kategori negara low risk atau negara yang memiliki resiko kecil terhadap penyelundupan” ujarnya.
Lebih lanjutnya Hengki menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan bermain-main untuk memerangi narkoba yang semakin marak dikalangan pemuda.
“Hal ini merupakan tindak lanjut dari atensi pimpinan kami yakni Kapolri dan Kapolda Metro Jaya. Kami dan jajaran merespon perang terhadap kejahatan narkoba , sehingga pada akhirnya kita berhasil menggagalkan peredaran narkoba jaringan Internasional ini,” tegas Kapolres Jakarta Barat.
Sementara untuk diketahui, informasi sebelumnya, pada 11 April 2019 lalu, Polres Metro Jakarta Barat bersama tim Bea Cukai Soekarno Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram narkotika jenis sabu dari AS.
Usai melakukan penggagalan penyelundupan, selanjutnya telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam melakukan perdagangan narkoba tersebut.
Selanjutnya Polres Metro Jakarta Barat berkoordinasi dengan US DEA, untuk pengembangan kasusnya. Berdasarkan pengembangan penyelidikan, ternyata narkoba tersebut merupakan milik dari 2 kartel besar yang berada di 5 negara, yakni China, Mexico, Taiwan, Amerika Serikat, dan Indonesia.
Sehingga dalam waktu dekat, personel dari Polres Metro Jakarta Barat akan di undang ke kantor cabang DEA yang berlokasi di Los Angeles, AS, untuk melakukan kerjasama dan investigasi yang lebih dalam. (Sofyan)