MenaraToday.com - Dharmasraya :
Upaya Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam memperbaiki kerusakan lingkungan akibat penambangan emas liar mulai tampak. Pasalnya, tahun ini pemerintah daerah telah mengelontorkan dana senilai Rp 1 milyar untuk pemulihan puluhan hektar kebun karet di sepanjang sungai Batang Nunyo, Nagari Tabiang Tinggi, Kecamatan Pulau Punjung.
Menurut Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan saat kunjungan kerja kelokasi bekas tambang tersebut, didampingi meninjau lokasi tambang emas liar yang sudah menjadi bagian dari Padang pasir tidak produktif, tentu akan membuat bekas pemilik menghadapi kesulitan ekonomi. Karena tidak ada lagi sumber penghasilan.
Hal ini disampaikan Bupati termuda itu, saat kunjungan kerja kelokasi bekas tambang tersebut, didampingi Kabag Humas Budi Waluyo, Sekretaris BLH Miyarso, Wali Nagari Tebing Tinggi Seprianedi Selasa (16/7).
Melihat bekas tambang emas liar yang sudah menjadi Padang pasir itu, tampaknya telah merusak alam dan ekonomi warga. Maka Raja Muda Koto Besar berkeinginan kuat untuk melakukan reklamasi dan reboisasi kawasan tersebut. Meski pekerjaan tersebut, harus menggelontorkan dana hingga milyaran rupiah.
"Untuk reklamasi dan reboisasi lahan bekas tambang emas liar ini, telah usai dilakukan tender. Dan akan dilaksanakan penghijauan dalam waktu dekat setelah selesai kontrak," ujar Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Miyarso, S.Sos., M.Si.
Sutan Riska Tuanku Kerajaan menambahkan ketika itu, bahwa dirinya bersama jajaran memiliki tekad untuk mempebaiki lingkungan yang rusak akibat penambangan liar.
"Inilah impian saya, agar lahan rusak akibat tambang emas liar ini, segera dipulihkan dan bisa dimanfaatkan untuk pariwisata dan pengembangan ekonomi masyarakat. Jadi para penambang liar ini bisa mencari penghidupan kembali di lahan tersebut dan tidak dibenarkan lagi untuk beraktifitas merusak lingkunga," tegas Raja Muda Koto Besar itu.
Ia juga menekankan kepada pihak DLH, agar mengawasi proses reklamasi dan reboisasi dengan hasil memuaskan. (Syaiful Hanif)