MenaraToday.Com - Malang :
Ada inovasi yang baru di Mapolres Malang. Yakni, palang parkir yang diresmikan secara simbolis oleh Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, pada, Selasa (16/7/2019).
Palang parkir ini diharapkan dapat mencegah segala hal tindak kriminalitas dan meningkatkan keamanan serta kenyamanan di Mapolres Malang.
Selain itu, fasilitas ini juga untuk mencegah tindak pencurian kendaraan. Sebab, pada saat masuk halaman Mapolres Malang, semua kendaraan akan terekam CCTV.
Dari rekaman CCTV itulah, sehingga setiap kali masuk akan terdeteksi nopol kendaraan maupun wajah pengendara motor dan pengemudi mobil.
"Keamanan dan kenyamanan tetap menjadi prioritas utama, fasilitas ini juga demi kepentingan publik," kata Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung dalam sambutannya.
Yade mengatakan, palang parkir ini merupakan fasilitas negara. Oleh karenanya, Ia menegaskan harus ada kontribusi kepada negara.
Sebelumnya, kata Yade, Polres Malang telah menyetorkan kepada negara sebesar 41 juta. Untuk itu, dihadapan para anggotanya, Yade mengimbau untuk dapat dipertanggung jawabkan.
"Fasilitas ini dari negara, untuk itu harus bisa dipertanggung jawabkan termasuk pada saat ada pemeriksaan BPK," tandasnya.
Sementara untuk diketahui, pada karcis masuk tertera biaya parkir. Untuk motor Rp. 2.000, sedangkan mobil Rp. 3.000. Dan lebih lanjutnya, biaya tersebut untuk sekali parkir, tidak dalam hitungan jam.
Dan untuk mendapatkan fasilitas tersebut, sebelum masuk halaman Mapolres Malang, pengunjung harus melintasi pos penjagaan.
Pengunjung terlebih dahulu izin dengan menyetorkan KTP atau identitas lainnya. Setelah itu, baru diarahkan masuk melintas palang parkir. (Sofyan)