Dalam Waktu 3 Jam Polsek Medan Helvetia Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor


MenaraToday.Com - Medan :

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu.S. Usman Nasution beserta Team Pegasus Polsek Medan Helvetia berhasil meringkus pelaku pencurian Sepeda Motor berinsial MMTS (40) warga Jalan Ayahanda Gang Pendidikan, Kamis (18/7/2019) sekira pukul 18.00 wib.

Penangkapan pelaku berawal saat Kanit Reskrim mendapat info dari korban bahwasanya Pelaku berada berada di simpang Gaperta kecamatan Medan Helvetia, selanjutnya Kanit Reskrim dan Team Pegasus bergerak ke lokasi sesuai Info yang di dapat.

"Sesampainya di lokasi, Kita dan langsung meringkus pelaku tanpa perlawanan dan setelah di lakukan pengembangan, pelaku mengakui perbuatannya dan kita menemukan satu unit sepeda Motor Vario ber nomor polisi BK 4581 ADQ yang di sembunyikan pelaku di jalan Sidorejo Gang Kertas Jalan Ayahanda beserta baju dan alat yang di pakai saat melakukan aksinya. Setelah itu pelaku di boyong ke Polsek guna di lakukan proses hukum" ujar Kanit Rskrim Polsek Helevetia, Selasa (23/7/2019)

Iptu Usman Nasution menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari Korban Hesti Handayani (28) hendak bepergian keluar rumah dengan menggunakan sepedamotornya, selanjutnya korban mengeluarkan sepeda motornya dan di parkirkan di teras rumahnya dengan kunci sepeda motor menempel pada tempat kunci, saat itu pelaku sedang melintas dan melihat korban, kemudian dengan cepat pelaku membawa lari sepeda motor korban dan atas korban sempat mendengar sepeda motornya seperti ada yang menghidupkan.

"Korban sempat keluar dari rumahnya dan melihat kalau sepeda motornya ada yang membawa, melihat hal tersebut korban berteriak dan mengejar pelaku, namun apa daya pelaku begitu kencang dan lihai membawa sepeda motor hasil curiannya. Dan atas kejadian tersebut korban mendatangi Polsek Medan Helvetia guna membuat Laporan Pengaduan" ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahean.SIK, dan membenarkan kejadian dan penangkapan pelaku.

"Benar, pelaku kita ringkus sesuai dengan Laporan Pengaduan Korban dengan nomor: LP / 439 / VII / 2019 / Polrestabes Medan / Polsek Medan Helvetia dan saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan sesuai hukum yang berlaku dan kami juga masih melakukan pengembangan terkait apa yang di lakukan oleh pelaku" ujar mantan Kabag Ops Polres Asahan ini. (Revamda)
Lebih baru Lebih lama