Diduga 'Serakah' Ketua Asosiasi Kades Sipispis Ingin Jadi Agen BPNT


MenaraToday.com - Sergai :

Program Pemerintah melalui Kementerian Sosial terkait penyaluran Raskin diganti dengan menggunakan kartu elektronik yang diberikan langsung kepada rumah tangga sasaran, dalam BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) adalah bantuan pangan yang diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan untuk membeli pangan di e-Warong/Pedagang bahan pangan (Agen) yang bekerjasama dengan Bank Himbara (Himpunan Bank Negara) seperti BTN, BNI, BRI dan Bank Mandiri.

Tetapi di Desa Marjanji, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara,   sempat sedikit menjadi sorotan, Pasalnya, Rizal Purba, Kades Marjanji yang juga Sebagai Ketua Asosiasi Kepala Desa (Kades) Kecamatan Sipispis, walaupun tak mempunyai usaha dagang toko klontong ataupun grosir sembako, tetapi ia sempat terbesit "berniat" menjadi agen tempat pencairan BPNT, entah karena niat yang "murni" ingin menjalankan program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, entah karena diduga "serakah" publik tidak tahu pasti, yang jelas keinginannya tersebut belum sesuai dengan prosedur yang mengharuskan agen mempunyai usaha sebagai salah satu syarat.

Sumber yang dapat dipercaya (dari pekerja sosial) menyebutkan, ada 5 (Lima) Agen di Kecamatan Sipispis, dan di Desa Marjanji Oknum Kades sendiri yang "sempat" berencana menjadi agen BPNT tetapi gagal setelah ditinjau oleh pihak Bank.

"Di Sipispis ada 5 (Lima) Agen, di Desa Damakurat, Marjanji, Serbananti, Tinokkah, Naga Raja, di Marjanji agen mandirinya dia (Kades)" Ucap Sumber beberapa waktu lalu. 

Ditambahkan sumber, "Untuk menjadi agen BPNT, salah satu syaratnya harus memiliki usaha (Kedai sampah atau toko klontong)" Jelasnya.

Untuk mengcroscek informasi tersebut, tim MenaraToday.com konfirmasi kepada Aris Sitopu, selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Sipispis, baru - baru ini, Aris menjelaskan bahwa, awalnya pekerja sosial pernah bertanya kepada Kades Marjanji, terkait siapa yang ingin mau masuk menjadi agen, dan Oknum Kades Marjanji mengatakan, 
"Ya udah aku" Jawab Aris sambil menirukan perkataan Kades Marjanji.

Masih kata Aris,
"Tapi gak jadi kok bang (Kades jadi agen BPNT), setelah di survey sama orang Bank Mandiri enggak jadi bang, karena gak ada usaha gak boleh, jadi yang punya grosir yang dipilih orang Bank, didatangi sama pihak Bank Mandiri" Paparnya.

Menanggapi informasi tersebut, "A" Warga Desa Marjanji sangat menyayangkan atas sikap Oknum Kades nya tersebut, 

"Sepantasnya, Masyarakat yang mempunyai usaha lah yang di dahulukan, kalau dia (Kades) gak pantas lah, karena dia gak punya usaha grosir (toko kelontong) " Katanya.

Guna menghimpun informasi agar pemberitaan berimbang, Tim MenaraToday.com konfirmasi terkait hal tersebut kepada M. Rizal Purba, melalui WA (WhatsApp), Rabu (10/7/2019) Sekitar Pukul 12:56 WIB, terlihat pesan ceklis biru (terbaca) tetapi tidak dijawab.(Irlan.S)
Lebih baru Lebih lama