Fraksi DPRD Dharmasraya Terima Pertanggungjawaban APBD 2018 Dijadikan Perda


MenaraToday.Com - Dharmasraya :

Perda pertanggungjawaban APBD Dharmasraya tahun 2018 resmi ditetapkan.  Pada prinsipnya seluruh fraksi berada lembaga DPRD daerah mekar itu, bulat menerima LKPD Bupati. penetapan ini berlangsung saat digelarnya rapat paripurna DPRD daerah Cari Nan Tigo tersebut Senin (8/7). 

Dihadapan Wakil Bupati Dharmasraya H Amrizal Dt Rajo Medan, serta anggota dewan terhormat yang hadir dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) camat, dan Kabag dilingkungan Pemkab Dharmasraya ketika itu, Sekretaris DPRD Nasution, S.Pd membacakan hasil kesepakatan anggota DPRD untuk secara bulat menerima laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2018. 

"Pada prinsipnya seluruh fraksi dapat menerima Ranperda LKPD untuk disahkan menjadi Perda," kata Nasution dari atas podium kehormatan. 

Saat itu, wajah Wakil Bupati H. Amrizal Dt. Rajo Medan tampak berbinar sembari menebar senyum lepas keseluruh peserta rapat yang hadir. Bahkan dirinya juga memberikan apresiasi kepada seluruh pimpinan beserta anggota DPRD, telah melsksanakan pembahasan sampai memberikan persetujuan untuk dijadikan Perda.

"Sangat patut diapresiasi adalah kesepakatan seluruh fraksi untuk menerina LKPD Bupati untuk dijadikan Perda. Dengan demikian maka selesailah sudah pertanggungjawaban keuangan daerah tahun 2018," kata Wabup. 

Sesuai dengan prosedural LKPD Bupati tentunya diawali dengan penyusnan laporan, sehingga dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Titik akhir tentunya Kesepakatan lembaga DPRD menerima untuk dijadikan Perda Kabupaten Dharmasraya.

Sesuai dengan laporan bahwa APBD Kabupaten Dharmasraya berjumlah Rp 933 Miliar lebih tahun 2018, dapat terealisasi  senilai Rp 923 Miliar lebih, atau 98.99 persen. Dari selisih ketersediaan biaya dan jumlah dana keluar, maka ada sisa anggaran sebesar Rp. 31,6  miliar lebih. Dana sisa ini akan dimasukkan ke dalam APBD 2019.

"Tentunya dalam anggaran perubahan, Silpa ini, akan dimasukan," tambah Ninik Mamak Nagari Sungai Kambut itu.

Ia juga menambahkan bahwa, setiap masukan dan saran disampaikan pihak DPRD selama proses penetapan Ranperda akan menjadi pedoman dan bahan evaluasi bagi kita bersama untuk kemajuan daerah dimasa akan datang. 

Sehingga, Pertanggungjawaban APBD merupakan dokumen penyelenggaraan pemerintahan sebagai pelaksanaan pembangunan bermuara kepada kesejahteraan masyarakat.  (Syaiful Hanif)
Lebih baru Lebih lama