Gedung DPRD Batubara Di Kepung Jambak


MenaraToday.Com - Batubara :

Sekelompok massa yang mengatasnamakan Jambak mengepung gedung DPRD Batu Bara, Senin (1/7/2019⅞), sekitar jam 11.00 wib, di Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara.


Dalam aksinya mereka memiliki delapan tuntutan yakni meminta agar Bupati Batu Bara segera membubarkan TBUPP (Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan) karena dinilai merugikan keuangan Pemkab Batu Bara, TBUPP dinilai sangat tidak diperlukan di Batu Bara karena sampai saat ini masyarakat Batu Bara tidak mengetahui tolak ukur kesuksesan TBUPP, meminta kepada DPRD Kabupaten Batu Bara agar membentuk Pansus terkait Perbuk No 13 tahun 2019 mengkaji ulang Perbup No 13 tahun 2019, meminta kepada Bupati agar memberi kepercayaan penuh terhadap OPD dalam pengelolaan anggaran tanpa campur tangan TBUPP, meminta kepada DPRD agar tidak mengesahkan anggaran APBD dan DAPBD terhadap TBUPP, Berterimakasih kepada Polres Batubara karena telah menangkap Dinas Pendidikan Batubara, meminta kepada Polres untuk mengungkap/usut kasus korupsi dari tingkat desa sampai pejabat tinggi di Pemkab Batubara, Kami percaya penuh kepada penegak hukum untuk mengungkap sampai ke akar-akarnya pelaku dalang koruptor di Batubara.

Massa tampak berdemo dengan tertib sambil membawa kerenda yang bertuliskan "Bupati Gagal Total".

Tidak berselang lama 6 orang perwakilan dari ormas Jambak tersebut diperkenankan masuk gedung untuk membicarakan dan menemukan titik terang dari tuntutan aksinya tersebut. (Dwi)
Lebih baru Lebih lama