Gelar Operasi SPPT, Satlantas Polres Malang Tilang Ratusan Pelanggar Lalulintas


MenaraToday.Com - Malang :

Dalam rangka menekan tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Malang, Satlantas Polres Malang menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor, Selasa (9/7/2019).


Operasi Sistem Potensial Point Target (SPPT) yang dipimpin oleh Kanit Turjawali, Ipda Ahmad Taufik S., SH, dilakukan yakni pukul 15.30 Wib di Satpas Singosari, Kabupaten Malang.

Sedang Operasi SPPT yang sama, juga digelar di Samsat Talangagung, yang dipimpin Iptu Edi Purnama.

Dalam razia, petugas melakukan pemeriksaan terhadap semua kendaraan roda 2. Diantaranya kelengkapan kendaraan, surat kendaraan (STNK), SIM, penggunaan helm, dan pengendara kendaraan bermotor di bawah umur.

Adapun hasil pelaksanaan razia ini, terjaring ratusan pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas kemudian diberikan sanksi berupa tilang.

Selain itu, dengan adanya operasi SPPT tersebut, para pelanggar nampak didominasi oleh banyaknya pengendara yang rata-rata banyak yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kanit Turjawali, Ipda Akhmad Taufik menyampaikan, selain dilakukan penertiban dalam bentuk razia, Satlantas Polres Malang juga aktif melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat, pelajar maupun instansi.

Hal itu dilakukan, dengan harapan dapat menumbuhkan kesadaran untuk tertib berkendara dan mengutamakan keselamatan.

"Untuk pengendara yang kena tilang diharapkan kedepan bisa tertib berlalu lintas dan juga dalam pengurusan tilang sesuai prosedur tanpa adanya pungli" kata Ipda Ahmad Taufik S., SH (Sofyan)
Lebih baru Lebih lama