Habis Fly, Dua Pria Ini Di Ciduk Polisi


MenaraToday.Com - Tanjungbalai :

Lagi asyik Fly ngisap daun ganja kering, dua pemuda Dedi Arsandi (25)  dan Hendi Permana (22)  keduanya warga kelurahan TB Kota ll, Kecamatan  Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai kini mendekam di tahanan Polres Tanjungbalai.


Informasi yang di himpun kedua pria tersebut diringkus pada Senin (15/7/2019) sekira pukul 17.30 Wib .

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono menyebutkan kedua pelaku diringkus berkat informasi dari warga bahwa di daerah mereka dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba. Mendapatkan informasi tersebut Polisi langsung menuju TKP dan melihat dua orang lelaki yang gerak geriknya mencurigakan.

"Melihat kedua pelaku, kita langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan. Saat penggeledahan kita menemukan 1 bundel kertas putih yang berisikan dan ganja dari kantong celana sebelah kirinya" ujar Adi Haryono.

Adi Haryono menambahkan saat di  introgasi pelaku bercerita  bahwa mereka baru saja selesai menghisap ganja. Awalnya dia mengajak Hendi untuk menghisap ganja dengan cara berbagi dua dan hal ini disetujui oleh Hendi. Lantas Hendi pun membeli ganja itu dari seorang lelaki berinisial RD warga Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan  Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai.

"Barbut  ganja yang di saku celananya itu merupakan sisa dari yang mereka pergunakan " tambah Adi Haryono sembari menyebutkan dari keduanya disita 1 bundel ganja dengan berat kotor 2,78 gram,
Uang tunai Rp. 120.000, dan 2 unit Handphone, dan kedua pelaku di Tahanan di Mapolres Tanjungbalai untuk penyelidikan lebih lanjut. (G4N1)
Lebih baru Lebih lama