MenaraToday.Com - Asahan :
Satuan Unit Reskrim Polsek kota Kisaran meringkus seorang remaja, Indra Praja Nasution (18) Warga Dusun III Desa Bunut Sebrang Kecamatan Pulau Bandring Kabupaten Asahan, Sumut terkait kasus jamret, Minggu (30/6/2019) sekira pukul 16.30 Wib di Jalan Besar Kisaran - Medan Simpang Skip Desa Sidomulio Kecamatan Pulau Bandring, Asahan.
"Tersangka kita ringkus berkat laporan korban, Nurbeti (27) warga Dusun VIII Kampung Bunga Desa Pondok Bungur Kecamatan Rawang Panca Arga, Asahan, Sumut" ujar Kapolsek Kota Iptu Edy Siswoyo melalui Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe, Senin (1/7/2019) siang.
Arbin juga menjelaskan pelaku bersama temannya Anjasmoro yang berhasil kabur menjamret Handphone Samsung J1S milik Ariansyah di simpang Skip Desa Sidomulyo kecamatan Pulau Bandring.
"Sepeda motor yang di tumpangi korban di pepet dua laki-laki dengan memgendarai sepeda motor dan langsung menjamret HP milik korban Ardiansyah yang dipegang oleh pelapor. Sadar telah menjadi korban penjamretan, korban langsung menjerit "Rampok" sembari mengejar sepeda motor pelaku dan pelaku mencoba melawan dengan menendang sepeda motor korban, namun kaki pelaku tersangkut masuk kedalam Kap sepeda motor yang dikenderai korban sehingga sepeda motor korban dan pelaku terjatuh. Kemudian pelaku ditangkap masyarakat sedangkan teman pelalu berhasil melarikan diri dan akibat kejadian ini pelaku dan korban sama-sama mengalami luka-luka dan mengalami kerugian sebesar Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah)" ujar Arbin Rambe.
Arbin juga menyebutkan setelah korban membuat laporan ke Polsek Kota Kisaran degan Laporan Polisi Nomor : LP/ /VI/2019/SU/ResAsh/Sek Kota Kisaran. Polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka Anjasmoro yang berhasil melarikan diri dari kejaran masyarakat.
"Kita langsung mengamankan pelaku dan melakukan penyelidikan dan saat ini tersangka Indrapraja Nasution dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Kisaran utk proses penyelidikan lebih lanjut" ujar Arbin. (Adjie)