Jual Sabu, Gundul Di Giring Ke Mapolres Asahan


MenaraToday.Com - Asahan :

Dedy Syahputra alias Gundul (30) warga Dusun 1 Desa Meranti Kecamatan Meranti tidak berkutik saat team opsnal Satresnarkoba Polres Asahan meringkusnya karena kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu di Dusun I Desa Meranti Kecamatan Meranti, Asahan, Sumut, Kamis (5/7/2019) sekira pukul 23.00Wib.

Kapolres Asahan AKBP Faisal Florentinus Napitupulu melalui Kasatres Narkoba AKP Anthony Tarigan, Sabtu (6/7/2019) menyebutkan pihaknya mendapatkan informasi warga yang menyebutkan di Dusun I Desa Meranti ada seorang laki-laki yang sering menjual narkotika jenis sabu dirumahnya. Berbekal informasi tersebut team kemudian melakukan penyelidikan daan pengintaian di sekitar lokasi.

"Mendapatkan informasi berharga ini, team opsnal langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Sekira pukul 23.00 Wib kita melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang kita terima. Tanpa buang eaktu kita langsung meringkus tersangka. Dan saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, rumah dan sepeda motor Atersangka, petugas menemukan sebuah kotak rokok Sampoerna yang berisikan narkotika jenis sabu.

"Saat kita introgasi tersangka mengaku bahwa sabu tersebut adalah mililnya yang diperoleh dari Madon, warga Rawang Panca Arga. Kemudian kita langsung melakukan pengembangan dan mencari keberadaan Madon, namun kita tidak berhasil menemukan Madon. Kemudian tersangka Gundul beserta barang bukti berupa sabu seberat 4,89 gram brutto, 5 paket plastik klip sedang berisi sabu, 5 plastik kecil berisi sabu, 1 buah pipet skop plastik dan 1 unit sepeda motor honda tanpa plat di boyong ke ruangan Satresnarkoba Polres Asahan untuk pengembangan kasus ini" ujar Tarigan (Adjie)

Lebih baru Lebih lama