MenaraToday.Com - Batubara :
Tiga pelaku penyalahgunaan narkoba yang salahbsatunya seorang wanita diringkus personil satresnarkoba Polres Batubara, Senin (22/7/2019) malam.
Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang melalui Kasatresnarkoba AKP Kusnadi menyebutkan tiga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Air Putih, Batubara tersebut masing-masing Putri Rani Soraya Damanik (34) besrta suaminya Hermansyah alias Eman (39) warga Dusun I, Desa Perkotaan dan Andreas Surbakti (31)warga Dusun IV Desa Titi Payung
"Penangkapan ini berawal dari adanya informasi warga bahwa di sebuah bengkel ban yang berada di Jalinsum Desa Sipare Pare Kecamatan Air Putih, Batubara sering digunakan untuk mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Berbekal indormasi tersebut kita langsung menuju lokasi dan melakukan penyelidikan dan kita melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan, kemudian kita meringkus laki-laki yang mengaku bernama Hermansyah, selain itu kita juga meringkus Andreas Surbakti yang juga berada di lokasi, saat kita lakukan penggeledahan kita menemukan baramg bukti narkotika" ujar Kusnadi.
Lebih lanjut Kusnadi menerangkan saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah, polisi menemukan seorang wanita yang mengaku sebagai istri Herman.
"Setelah menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,49 gram, 2 pipet plastik, 4 buah mancis, 1 unit HP merk Samsung warna hitam, selanjutnya ketiganya dibawa ke Mapolres Batubara untuk dilakukan pemeriksaan" ujarnya (Dwi)