MenaraToday.Com - Tanjungbalai :
Partai NasDem gagal mempertahankan satu kursi di DPRD Tanjung Balai dan untuk kedua kalinya PAN juga gagal mengisi kursi legislatif di Kota Tanjung Balai. Sementara Hanura kehilangan dua kursi, sedangkan PKS mampu meraih dua kursi yang sempat kosong pada Pemilu sebelumnya.
Hal tersebut terungkap dalam rapat pleno terbuka KPU Kota Tanjung Balai penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Tanjung Balai di Grand Singgie Hotel, Kota Tanjung Balai, Senin.
Penetapan calon terpilih 25 anggota DPRD Kota Tanjung Balai dalam Pemilu 2019 sesuai keputusan KPU Tanjung Balai Nomor: 107/PL.01.8-Kpt/1274/KPU-KOT/VII/2019.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua KPU Kota Tanjung Balai Luhut Parlinggoman Siahaan SH, membacakan nama-nama calon terpilih anggota DPRD Kota Tanjung Balai hasil Pemilu 2019 yaitu, dari daerah pemilihan (Dapil) Tanjung Balai I (Kecamatan Tanjung Balai Utara-Tanjung Balai Selatan) sebanyak 6 kursi yakni, Teddy Erwin (PKB) Krisman Sitindaon (PDIP), Gotex Salim (Golkar) Dahman Sirait (Golkar), Neni Kosasih (Golkar), Alpian Panjaitan (PKS).
Dapil Tanjung Balai II (Kecamatan Datuk Bandar-Kecamatan Datuk Bandar Timur) sebayak 10 kursi yakni, Nariadi (PKB), Antony Darwin alias Anton King (Gerindra), Eriston Sihaloho SH (PDIP), Leiden Butar-butar (PDIP), Tengku Eswin ST (Golkar), Hj Artati SE (Golkar) Ir Husaini (Berkarya) Mas Budi Panjaitan (PKS) Andi Abdul Rahim (PPP) Ir Rusnaldi Dharma (Hanura).
Dapil Tanjung Balai III (Kecamatan Sei Tualang Raso-Kecamatan Teluk Nibung) sebanyak 9 kursi yakni, Syahrial Bakti SH (PKB), Nurul Hasnita Marpaung SH (Gerindra), Surya Darma AR, SH, (PDI-P) Khairunnisa Batubara SE, (Golkar), Martin (Golkar) Hermansyah (Golkar) Said Budi Syafril, (Golkar) Muhammad Yusuf SH (PPP) dan Riswan (Demokrat).
Berdasarkan keputusan KPU Kota Tanjung Balai Nomor 106/PL.01.8-Kpt/1274/KPU-KOT/VII/2019, tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta Pemilu anggota DPRD Kota Tanjung Balai yang dibacakan oleh Komisioner KPU Kota Tanjung Balai Muhammad Guntur SPdI memaparkan, perolehan kursi partai politik yaitu, PKB 3 kursi, Partai Gerindra 2 kursi, PDIP 4 kursi, Partai Golkar 9 kursi, Partai Nasdem (0 kursi), Garuda (0 kursi) Partai Berkarya (1 kursi), PKS (2 kursi), PPP (2 kursi), PSI (0 kursi) PAN (0 kursi), Partai Hanura (1 kursi), Partai Demokrat (1 kursi), PBB (0 kursi) dan PKPI (0 kursi).
Selanjutnya, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Tanjung Balai Juhari, mengatakan kepada 25 orang Caleg terpilih agar dapat menyerahkan bukti tanda terima Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), paling lama 7 hari setelah ditetapkan agar nanti bisa diproses untuk pelantikan.
Berdasarkan perolehan kursi yang ditetapkan KPU Kota Tanjung Balai dipastikan 3 partai politik akan memimpin DPRD Kota Tanjung Balai yaitu, Partai Golkar, PDIP, dan PKB. Jabatan ketua berdasarkan informasi yang beredar akan diduduki Partai Golkar yang memiliki total perolehan suara terbesar untuk DPRD Kota Tanjung Balai.
Rapat pleno terbuka dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Kota Tanjung Balai, Bawaslu Kota Tanjung Balai, Forkopimda Tanjung Balai, saksi partai politik, dan PPK se-Kota Tanjung Balai.