Kurang 24 Jam, Dua Pelaku Pembunuhan Bejo Di Ciduk Polisi



MenaraToday.Com - Rohil :

Polsek Pujud berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Bejo (19) warga Kep. Sei Meranti Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (2/7/2019) di Perumahan Kelompok Tani RKT Dusun Pondok Cabe Kep. Akar Belingkar Kecamatan Tanjung Medan Medan, Rohil.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kapolsek Pujud Iptu Amru Abdullah menyebutkan kasus ini bermula saat korban Bejo dan pelaku Puni Ndruru dan Hari Yunus Jhay minum tuak Petnis Tamba di Dusun Jadi Mulya Kep Sei Meranti Kecamatan Tanjung Medan, Selasa (2/7/2019) sekira pukul 00.30 Wib dini hari.

"Selesai minum tuak korbam menumpang kepada pelaku untuk pulang kerumah. Kemudian pelaku mengajak korban dengan berbonceng tiga. Saat di perjalanan korban menyebutkan agar pelaku Puni Ndruru jangan sok preman. Mendengar pernyataan korban Puni Ndruru menyuruh Hari Yunus Jhay untuk berhenti di simpang Blok 1A Kebun Kelompok Tani RKT dan mengajak korban untuk tidur di rumah abangnya Sukq Hari Ndruru. Saat korban berbaring di lantai pelaku Puni Ndruru menikamkan pisau ke perut korban kemudian pelaku membuang pisau tersebut di belakang rikah abangnya dan kemudian kabur meninggalkan korban" ujar Amru.

Amru juga menambahkan sekira pukul 10.00 Wib, petugas Bhabimkamtimas mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada korban penikaman yang sedang di rawat di Bidan Dian.

"Saat melihat kondisi korban kita mengusulkan agar korban dirujuk ke Puskesmas atau rumah sakit. Sembari petugas Polsek Pujud melakukan penyelidikan dan sekira pukul 17.00 Wib..petugas berhasil menangkap kedua pelaku dan langsung di amankan ke Polsek Pujud untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sementara berdasarkan hasil visum dari puskesmas Pukud menyebutkan korban Bejo mengalami  luka robek pada perut korban di duga akibat benda tajam" ujar perwira pertama dengan pangkat dua garis di pundak ini sembari.menyebutkan korban telah di serahkan kepada pihak keluarga (Suwarno)
Lebih baru Lebih lama