Miliki Sabu Dan Ekstesi, IRT Ini Digelandang Ke Mapolsek Kualuh Hulu


MenaraToday.Com - Labura :

Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu meringkus seorang perempuan bernama Misniarwati (40) warga Kampung Asahan Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Jumat (5/7/2019) di Jalinsum Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhan Batu, Sumut.

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Gunawan Sinurat saat dikonfirmasi menyebutkan pelaku diringkus saat pihaknya melakukan patroli antisipasi tindakan kriminalitas jalanan di Jalinsun kecamatan Kualuh Hulu .

"Saat kita berpatroli dan melintas di depan SPBU Kelurahan Aek Kanopan, kita melihat satu unit mobil kijang kapsul warna silver sedang berhenti di parkiran dengan gelagat yang mencurigakan. Saat kita datangi dan kita sapa pengemudi dan beberapa orang di dalam mobil. Kemudian kita melakukan pemerikaaan dokumen kendaraan mobil tersebut berikut isi kendaraannya dan saat kita lakukan pemeriksaan di dalam mobil, kita menemukan 2 bungkus besar sabu-sabu dan 1 bungkus plastik berisi 2 pil ekstasi di bawah alas kaki mobil. Saat kita introgasi, tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya yang di peroleh daei Tanjungbalai" ujar Gunawan.

Gunawan juga menambahkan bahwa pelaku akan menjual barang haram tersebut di daerah labusel.

"Setelah kita introgasi pelaku dan barang bukti yang kita temukan kita girimg ke Mapolsek Kualuh Hulu guna pemeriksaan lebih lanjut" katanya. (Ari)
Lebih baru Lebih lama