Jadi Bandar Dan Pengedar Narkoba, Abeng Nginap Di Sel Polres Asahan


MenaraToday.com - Asahan :

Hendra Cipta alias Abeng (37) warga Lingkungan III Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan diciduk petugas Satresnarkoba Polres Asahan terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Perumanahan Jalan Budi Utomo Simpang Garuda Kelurahan Siumbut-Umbut, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan, Selasa (9/7/2019) sekira pukul 02.00 Wib dini hari.

"Pelaku kita ringkus berdasarkan hasil pengembangan yang menyebutkan bahwa pelaku merupakan seorang bandar/pengedar narkotika jenis sabu" ujar Kapolres Asahan AKBP Faisal Napitupulu melalui Kasat Narkoba AKP Anthony Tarigan.

Lebih lanjut Tarigan menambahkan pihaknya sebelumnya telah mengantongi identitas pelaku berkat pengembangan yang kita lakukan bahwa tersangka merupakan bandar atau pengedar narkoba jenis sabu.

"Setelah mendapatkan identitas pelaku tim opsnal langsung melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil mengamankan barang bukti bberupa 1 dompet plastik transparan, 6 bunkus plastik klip kecil, 3 bungkis klip sedang berisi narkotika sabu seberat 3.83 gram brutto, 1 pak plastik kecil, 1 unit HP Merk Nokia, 1 Unit HP Android" ujarnya sembari menyebutkan tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Asahan. (Adjie)
Lebih baru Lebih lama