MenaraToday.Com - Labuhanbatu :
Suheri alias Heri (34) warga Dusun Sidodadi B, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara Diringkus petugas Polsek Bilah Hilir karena melakukan pencurian di rumah warga.
Informasi yang berhasil di himpun Suheri masuk dan melakukan pencurian dirumah warga Simpang 4 Dusun Sidodadi B, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.
"Tersangka tertangkap basah oleh pemilik rumah, Rabu (24/7/2019) sekira pukul 21.00 Wib. Saat itu pemilik rumah pulang dari fakziah tak jauh dari rumahnya. Saat masuk pemilik rumah terkejut melihat pintu belakang dalam keadaan terbuka. Lantas pemelik rumah berteriak "Maling" sambil mengejar pelaku yang berlari ke arah belakang rumah" ujar warga sekitar kepada wartawan.
Sekitar Pukul 21.30 Wib unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mendapat informasi ada maling melarikan dan langsung bergerak cepat ketempat kejadian dan bersama warga melakukan menyisiran ke tempat persembunyian tersangka
Akhirnya tersangka, Heri ditemukan bersembunyi di dalam kolam bekas galian tanah pembuatan batu bata dan disaat diinterogasi tersangka mengakui masuk ke dalam rumah melalui jendela. Kemudian personil unit reskrim memboyong pelaku ke Mapolsek Bilah Hilir untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Terpisah Kapolsek Bilah Hilir, AKP Ery Prasetyo,Membenarkan peristiwa penangkapkan Suheri yang telah melalukan pencurian di rumah warga .
"Benar bang, saat ini tersangka beserta barang Bukti berupa 2 slop Rokok Lucky Strike Mild sudah kita amankan guna menyidikan lebih lanjut" Ery Prasetyo.(Adi)