Miliki Ganja, Oknum Polisi Di Ringkus Polisi



MenaraToday.Com - Paluta :

Anggota Kepolisian Polres Kerangka Kabupaten Padang Lawas (Palas) di amankan oleh Satresnarkoba Polres Tapsel, atas dugaan penyalah gunaan Narkotika golongan I jenis Ganja, Rabu (3/7/2019) sekira pukul 13.45 Wib, di Lingkungan II, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara 

"Tersangka AHH (32) warga Jalan P. Kemerdekaan Perum Griya Sarina, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, Ianya kita amankan dari depan rumah salah satu warga setempat dan dari tangan tersangka kita temukan barang bukti 1  bungkus kertas timah rokok yang didalamnya diduga berisikan ganja seberat 0,47 Gram,"ujar Kasat Narkoba Polres Tapsel AKP Zulfikar SH saat di temui di Ruang kerjanya, Jumat (5/7/2019)

Menurut Kasat Kronologi penangkapan berawal saat Personil Satresnarkoba Polres Tapsel sedang melaksanakan tugas dan melihat dua orang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan

"Merasa curiga Personil pun mendekati keduanya yang sedang duduk di depan rumah warga, Sayangnya Melihat kedatangan petugas, salah seorang diantaranya melarikan diri dan tersangka AHH berhasil diamankan dan setelah  dilakukan pemeriksaan disekitar tempat kedua laki-laki tersebut duduk dan ditemukan barang bukti  narkotika jenis ganja, Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup kasat (ucok siregar) 
Lebih baru Lebih lama