Miliki Sabu, Dua Pemuda Ini Di Ringkus Polisi


MenaraToday.Com - Asahan :

Ade Ryant Pangestu Panjaitan (19) warga Duaun II Perkebunan Sukaraja Desa Perkebunan Suka Raja Kecamatan Simpang Empat, Asahan dan Adi Syahputa (30) warga Dusun I Perkebunan Sukaraja Desa Silomlom Kecamatan Simpang Empat Asahan tak berkutik saat diringkus personil Opsnal unit reskrim Polsek Simpang Empat terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Minggu (7/7/2019) sekira pukul 18.30 Wib di Dusun Perkebunan Suka Raja Kecamatan Simpang Empat, Asahan, Sumatera Utara.


Kapolres Asahan, AKBP Faisal Florentinus Napitupulu melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Raymound GM Gutagalung kepada awak media, Senin (8/7/2019) menyebutkan awalnya pihaknya mendapatkan informasu tentang adanya transaksi sabu di sekitar Dusun II  Desa Perkebunan Suka Raja, Kecamatan Simpang Empat. Berbekal informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ipda Doli Silaban beserta anggota turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

"Kita langsung melakukan penyelidikan san pengintaian di lokasi yang kita peroleh. Ternyata benar di lokasi kita menemukan seorang laki-laki yang gelagatnya sangat mencurigakan. Kemudian kita menghampiri dan meringkus laki-laki yang mengaku bernama Ade Ryant Pangestu Panjaitan. Saat kita lakukan penggeledahan kita menemukan barang bukti 1 plastik klip sabu-sabu yang digenggam di tangan kiri pelaku. Dan saat kita introgasi pelaku menyebutkan mendapatkan barang bukti sabu tersebut dari Adi Syahputra alias Provos. Tanpa tunggu waktu lama kita langsung melakukan pengembangan dan meringkus pelaku Adi Syahputra di rumahnya. Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Sompang Empat untuk penyelidikan lebih lanjut" ujar Hutagalung. (Pudjie)
Lebih baru Lebih lama