Nyanyian Fahmi Antar Ulong Nginap Bersama Ke Hotel Prodeo


MenaraToday.Com - Asahan :

Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil meringkus dua laki-laki masing-masing Al Fahmi Arya (23) warga Jalam Protokol Air Joman Lingkungan II Kelurahan Binjai Serbangan Desa Air Joman dan Azhari alias Ulomg (19) warga Pasar V Kelurahan Binjai Sebangan Kecamatan Air Joman, Asahan, Selasa (9/7/2019) sekira pukul 01.00 Wib di jalan Protokol Air Joman Kecamatan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman, Asahan, Sumut.



"Jadi kita mendapatkan informasi dari masyaraka bahwa di Jalan Protokol Air Joman Kelurahan Binjai Serbangan bahwa ada seorang pria yang sering bertransaksi narkoba di Jalan Protokol Air Joman. Berbekal informasi tersebut kita melakukan penyelidikan dan melakukan pengintaian ke lokasi tersebut. Tak berapa lama kemudian kita melihat dua orang laki-laki sedang berdiri di pinggir jalan yang ciri-cirinya sesuai dengan yang di sebutkan warga. Tanpa buang waktu kita langsung melakukan penggerebekan. Saat itu kedua pelaku mencoba melarikan diri namun dengan sigap kita berhasil meringkus keduanya dan saat di lakukan penggeledahan kita berhasil menemukan narkotika jenis sabu" Ujar Kapolres Asahan melalui Kasat Narkoba AKP Anthony Tarigan.

Lebih lanjut Anthony Tarigan menambahkan saat di introgasi tersangka Fahmi mengaky menyimpan sabu disamping rumah warga yang tidak jauh dari lokasi.

'Tersangka mengaku masih ada menyimpan sabu di samping rumah warga dan saat di lakukan pengecekan, kita berhasil menemukan 1 kotak plastik transparan berisi 5 paket kecil berisi sabu dan 2 plastik klip kosong.  Dan tersangka juga mengaku barang haram tersebut diperoleh dari Hendra Cipta alias Abeng. Kemudian kita langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamanmam Abeng di rumahnya dan mengamankan barang bukti yang kita temui. Dan dari kedua tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2,03 Gram brutto (5 lima buah plastik klip kecil berisikan sabu), 2 plastik klip kecil kosong, 1buah kotak transparan, 2 pipet skop, 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion hitam, 1 unit Hp Nokia warna biru, 1 unit hp Vivo Android warna biru dan 1 unit Hp LG warna hitam" ujarnya. (Adjie)
Lebih baru Lebih lama