Orangtua Pembuang Bayi Di Sungai Sei Asahan Di Ringkus Polisi


MenaraToday.Com - Asahan :

Kepolisian Sektor Bandar Pulau berhasil mengungkap kasus penemuan jenazah bayi yang ditemukan warga di perairan Sungai Asahan tepatnya di Desa Tangga Kecamatan Aek Songsongan serta meringkus ibu bayi yang telah membuang darah dagingnya berinisial EM (33) dan ayah dari si bayi berinisial AH di kediamannya di Dusun I Deda Tangga, Kecamatan Aek Songsongan, Asahan, Sumut.

Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kapolsek Bandar Pulau AKP Sunarto didampingi Kanit Reskrim Iptu JT Siregar kepada wartawan, Jumat (12/7/2019) menyebutkan pelaku membuang bayinya pada bulan Juni 2019 yang lalu dan ditemukan warga terapung di perairan Sungai Asahan. Setelah kejadian tersebut kita mencari siapa pelaku yang telah tega membuang bayinya ke Sungai. Setelah satu bulan akhirnya pelaku ayah dan ibu bayi malang tersebut berhasil kita ringkus dirumahnya" ujar Sunarto.

Sunarto juga mengucapkan terima kasih kepada Bidan Desa, Kadus dan masyarakat yang telah bersinergi dengan aparat kepolisian sehingga kasus ini dapat terungkap dengan meringkus pelakunya.

"Kedua Pelaku segera kita antar menuju  Polres Asahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum" ujar mantan Kapolsek Sungai Kepayang ini. 

Seperti diberitakan sebelumnya  warga Desa Bandar Pulau Pekan menemukan mayat bayi terapung di keramba apung milik Bumdes Bandar Pulau Pekan di pinggir Sei Asahan pada bulan Juni 2019 kemarin. Mendapatkan kabar dari warga Kapolsek Bandar Pulau beserta anggpta langsung turun kelokasi dan melakukan evakuasi jenazah bayi tersebut. (Pudjie)
Lebih baru Lebih lama