Pelaku Pembakaran Ibu Tiri, Lakukan 17 Adegan Pra Rekonstruksi


MenaraToday.Com - Asahan :

Satreskrim Polres Asahan menggelar Pra Rekonstruksi pembakaran Waginem seorang wanita tua yang dilakukan oleh Jumasri anak tirinya pada Selasa (25/6/2019).


Dalam Pra Rekonstruksi tersebut, tersangka dengan menggunakan kursi roda memerankan 17 adegan, mulai dari perencanaan pembakaran hingga peristiwa terjadinya pembakaran yang menewaskan wanita malang ini.



Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ricky Propurna Atmaja kepada awak media, Senin (8/7/2019) menyebutkan Pra Rekonstruksi tersebut di gelar di lokasi kejadian di Desa Sidomulyo Kecamatan Pulau Bandring, Asahan. 

"Kegiatan ini digelar di tempat kejadian perkara dengan 17 adegan,  Empat adegan lainnya berada di lokasi lain, seperti SPBU tempat tersangka membeli bensin dan lokasi pelarian tersangka,"ujar Ricky.

Ricky juga menyebutkan kegiatan tersebut bertujuan untuk menguatkan penyidik dalam menentukan pasal yang akan diterapkan kepada tersangka Jumasri. Dalam pra-rekonstruksi ini dihadirkan dua orang saksi.

"Yang jelas ini kami buat untuk meyakinkan pembuktian Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana kepada tersangka terhadap ibu tirinya," jelasnya.

Ricky juga menceritakan sebelum membakar Waginem, Jumasri sempat mengurungkan niatnya. Sebab, tersangka sudah berencana untuk melaksanakan aksinya pada Senin (24/6/2019).

"Dari pra-rekonstruksi tadi terungkap, bahwa aksi tersangka sempat tertunda karena Azan Maghrib. Dan pembakaran terhadap korban baru diwujudkan besok paginya," ungkapnya.

Dalam Pra Rekonstruksi ini tersangka pembakaran ibu tirinya meminta maaf kepada masyarakat Asahan.

"Aku minta maaf pada semuanya, karna aku telah membuat malu sebagai warga disini," ucap tersangka. (Adjie)
Lebih baru Lebih lama