Polres Malang Ungkap Puluhan Botoh Pilkades


MenaraToday.Com - Malang : 

Puluhan terduga pelaku perjudian botoh (Mengatur jumlah suara pemilih pilkades untuk judi) dalam pilkades serentak di Kabupaten Malang berhasil diamankan.


Dalam pengungkapan yang dilakukan, Tim Saber Judi, 11 orang yang diduga pelaku botoh ditangkap di tiga kecamatan yang diantaranya Tumpang, Sumberpucung dan Wagir.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung kepada awak media, Selasa (2/7/2019) mengatakan, para pelaku berhasil diamankan sebelum pelaksanaan Pilkades berlangsung.

"Dari 11 pelaku kami amankan pada hari Jumat dan Sabtu sebelum pelaksanaan Pilkades," ungkapnya.

Menurut Yade, para pelaku itu memiliki peran yang berbeda. Dari sebagian pelaku bertaruh dengan menebak calon pemenang. Dan sebagian pelaku berperan sebagai penyelenggara judi.

"Modusnya jika para penombok itu tepat sasaran, maka berhak mendapat uang pemenang. Sebaliknya jika salah, maka uang tombokan tersebut akan menjadi milik penyelenggara," beber Yade.

Lebih lanjutnya, mantan Sekpri Wakapolri Spripim Kapolri itu menyebutkan, dari hasil penangkapan, Tim Saber Judi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Selain uang tunai puluhan juta, beber Yade, pelaku petugas juga mengamankan kwitansi penerimaan uang taruhan dan spidol warna hitam serta BB lainnya.

"Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan uang tunai Rp.89,9 juta, kertas bertulis nama petaruh dan ponsel," tambahnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku yang seharusnya menikmati waktu dengan keluarga kini harus mendekam di hotel prodeo. Selain itu, petugas kepolisian akan terus melakukan pengembangan lebih lanjut.

"Pelaku Judi Pilkades terancam dijerat dengan pasal 303 ayat 1 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara," tutup Kapolres Malang yang juga merupakan Lulusan Terbaik Sespimmen 2014. (Sofyan)
Lebih baru Lebih lama