MenaraToday.Com - Labura :
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Labuhanbatu Utara melakukan penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan menertipkan Loket Bus di Pusat Kota Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara, dijalan Lintas Sumatera, Rabu (17 /7/2019).
Lurah Aek Kanopan Timur Ansyari Sinaga kepada MenaraToday mengatakan alasan penertiban tersebut dilakukan karena PKL dan Loket Bus memakai sebagian badan jalan, sehingga mengakibatkan lalu lintas di jalan tersebut sering terjadi macet
"PKL dan Loket Bus ditambah adanya parkir dibahu jalan membuat sebagian badan jalan menjadi menyempit, sehingga lalu lintas di jalan ini sering macet di jam-jam sibuk seperti pagi dan sore hari " jelasnya.
Lebih lanjut Ansyari mengatakan, pihaknya dan Satpol PP tidak serta-merta menggusur para PKL dan Loket Bus tersebut. Namun Pemerintah Kelurahan dan Satpol PP memberikan arahan kepada mereka supaya mencari tempat yang lebih baik dan tidak memakan bahu jalan supaya menghindarai kemacetan, kecelakaan dan keindahan kota Aek Kanopan terlihat lebih indah dan rapi. ( ari )