Simpan Sabu Dirumah Kontrakan, James Di Gelandang Polisi Masuk Bui


MenaraToday.Com - Kepri :

Satresnarkoba Polres Rohil meringkus James (20) warga Kabupaten Rokam Hilir, Senin (8/7/2019) sekira pukul 18.30 Wib di sebuah rumah kontrakan di jalan Lancang Kuning tepatnya di Depaan Samsat Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir. 


Penangkapan ini bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kontrakan di Jalan Lancang Kuning depan kantor Samsat Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

"Mendaatkan informasi tersebut kita melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi. Sekira pukul 17.38 Wib kita melakukan penggerebekan rumah kontrakan tersebut dan kita menemukan pelaku di dalam rumah tersebut. Kemudian kita melakukan penggeledahan dan kita menemukan 1 buah kotak bedak merk Pixy warna putih yang berisikan 2 lembar tissue dyang didalamnya berisi 1 paket sabu dan 1 HP merk Xiomi A5 warna Silver" ujar Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasatres Narkoba AKP Herman Pelani kepada insan pers, Rabu (10/7/2019)..

Herman Pelani juga menambahkan setelah menemukan barang bukti di rumah tersebuut kemudian petugas membawa tereangka ke ruangan Satresnarkoba Polres Rohil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Suwarno)
Lebih baru Lebih lama