MenaraToday.Com - Dharmasraya :
Tenaga Harian Lepas (THL) diwilayah Kabupaten Dharmasraya sudah sepantasnya gembira. Pasalnya mendapat perhatian kusus dari Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Untuk tahun depan, mereka akan mendapatkan insentif. Hal ini merupakan upaya pemerintah daerah mengangkat penghasilannya. Dengan demikian, kinerja THL akan lebih baik, dikarenakan kesejaheraannya diperhatikan.
Hal ini terungkap dari dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun 2020. Pasalnya dalam dokumen tersebut, Pemkab Dharmasraya dibawah pimpinan Raja Muda Koto Besar itu, akan mengalokasikan anggaran langsung untuk insentif THL, terutama bagi mereka sebagai tenaga pendidik dan kesehatan. Walaupun dalam dokumen tersebut belum ditentukan nominal insentif akan diterima bagi pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.
Gambaran besar bahwasanya Penetapan Pagu Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Dharmaraya telah ditetapkan senilai Rp 706.713.572.262. Dengan rincian buat belanja langsung sebesar Rp 253.521.635.357 dan belanja tidak langsung sebesar Rp 453.191.936.905.
Belanja tidak langsung merupakan untuk biaya pembangunan daerah, berupa pemberian insentif pada THL, lanjutan pembangunan Islamic Center, sarana dan prasarana pelayanan kesehatan dan pendidikan, pembangunan infrsstruktur, peningkatan kesejahteraan petani dan pelaku UMKM.Sedangkan belanja langsung untuk biaya belanja pegawai termasuk pegawai baru, serta belanja BPJS, JKK dan JKM bagi warga kurang mampu. Disamping itu juga diperuntukan sebagai bantuan dana alokasi umum nagari, belanja bantuan sosial, belanja hibah kepada ormas, Pokmas, dan juga nagari dan Parpol. (Syaiful Hanif)