MenaraToday.Com - Cianjur :
Tarsiman (39) warga Kampung Tipar RT 02/01,Desa Naringgul, Kecamatan Naringgul Cianjur Selatan yang penderita Orang Dengan Ganguan Jiwa(ODGJ)yang dipasung oleh keluarganya, akhirnya dibebaskan tim KSJ Cianjur, minggu (14/7/2019).
Menurut keterangan, Tarsiman yang sering mengamuk dan merusak barang milik orang lain. Setelah Tim KSJ yang didampingi tim KESWA puskesmas Naringgul serta Muspika mendatangi lokasi, akhirnya tarsiman dibebaskan.
Setelah mendapat laporan dari petugas keswa puskesmas naringgul adanya ODGJ yang dipasung kami langsung bergerak bersama Tim untuk segera membebaskan pasein ODGJ yang dipasung karena ada pelanggaran hukumnya.
"Sangsi pidananya cukup berat baik pelaku maupun orang yang membiarkan dan menyaksikan adanya pemasungan terhadap pasien ODGJ. karena sudah ada undang- undang kesehatan jiwa maupun orang yang penyandang disabilitas,"ucap Nurhamid dengan nada tegas.
Ia melanjutkan, untuk dapat memahami orang dengan ganguan jiwa atau diagnosa skizofrenia itu bukan permasalahan guna guna mistik zin atau ilmu yang tidak kesampaian dan sebagainya."tapi ini murni benar benar penyakit organik untuk organ tubuh adanya ketidak seimbangannya pola otak atau dengan bahasa lain itu(mirotrasmiter),"lanjutnya.
Pasein ODGJ di wilayah cianjur selatan yang sudah kita tanggani dan dibebaskan dari pasung jumalahnya kurang lebih ada sekitar 20 orang.
"Alhamdulillah sekarang sudah pada sembuh dan normal kembali, adapun untuk target kesembuhan pasien sampai normal kembali tidak bisa diprediksi Namun pada umumnya sebulan juga sudah sembuh ada juga dua Minggu,"ujarnya.
Sementara itu, Yani Handayani( 45 ) dari pihak Keluarga pasien mengucapkan, terimakasih yang sebesar besarnya kepada tim KSJ,Keswa puskesmas naringgul juga Muspika yang sudah membebaskan tarsiman dan membawanya untuk mendapatkan rehabilitas di yayasan KSJ.
"Semoga kebaikan bapak bapak dibalas oleh Alloh swt,saya mewakili keluarga mudah mudahan saudara saya bisa sembuh kembali seperti biasa setelah direhabilitasi di yayasan KSJ," ucapnya.
Hal senada juga dikatakan Plt Camat Naringgul Ijuh Sugandi. SKM, mengucapkan terimakasih kepada semua yang sudah membantu membebaskan warganya yang menderita ODGJ dari pasung.
"Saya mewakili masyarakat Naringgul mengucapkan trimaksih banyak kepada seluruh anggota tim KSJ Cianjur yang sudah memberikan pengobatan geratis pada warga yang menderita ODGJ.
Mudah mudahan dengan adanya kejadian ini kedepanya tidak ada lagi warga yang menderita ODGJ yang dipasung oleh keluarganya," pungkas camat. (Ace)