MenaraToday.Com - Labura :
Penyidik Subdit II Tipikor Dir Reskrimsus Poldasu melakukan pemeriksaan diruang kantor BPKAD lebih kurang 11 jam , setelah sekian lama melakukan pemeriksaan terlihat Tim subdit ll tipikor Dir Reskrimsus Poldasu berhasil membawa 1 peti plastik berisi 100 dokumen dari Kantor BPKAD Labura .
Hal itu untuk melengkapi dokumen dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan ( DBH PBB ) tahun 2013-2014-2015 sebesar Rp 3 milyar yang melibatkan sejumlah pejabat dan kepala Daerah Kabupaten Labura.
Pantauan awak media penyidik yang berjumlah 6 orang memasuki Kantor BPKAD sekira pukul 09.30 wib dan keluar dari Kantor BPKAD sekira pukul 20.00 wib
Namun penyidik bergegas menuju mobil dan enggan memberikan keterangan hasil pemeriksaanya pada wartawan.
"Maaf ya, kami tidak bisa memberikan banyak komentar. Intinya kami dari Tipikor Polda, kedatangan kami disini dalam rangka mencari dokumen terkait perkara korupsi.Nanti lebih jelasnya tanya ke Humas Polda," kata Iptu Medson Sitepu salah seorang penyidik. Saat ditanya penetapan status tersangka,
Medson mengatakan belum ada tersangka, kami didalam hanya memeriksa dokumen.
Sementara itu Kepala BPKAD Faizal Irawan juga langsung masuk ke dalam mobil dinas dan tidak banyak memberikan keterangan Pada Wartawan.
Kedatangan Tim Tipikor Poldasu terkait DBH tahunan anggaran 2013, 2014 dan 2015 sebesar Rp3 milyar. "Ada 100 dokumen yang dibawa penyidik terkait DBH tahun 2013, 2014 dan 2015.Dan hasil pemeriksaan tersebut Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Ada pun ruangan yang diperiksa adalah ruangan bendahara dan ruangan arsip
Terpisah Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat dikomfirmasi wartawan menyebutkan pihaknya masih melakukan penyelidikan serta mengumpulkan data terkait dugaan kasus tersebut
"Sabar ya. Nanti kita gelar release resminya" jawab mantan Kapolres Asahan dan Wakapolresta Medan ini. ( ari )