MenaraToday.Com - Cianjur :
Untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan perundang-undangan yang berlaku, upaya sosialisasi (penyuluhan) hingga saat ini terus dilakukan aparat penegak hukum, seperti melalui Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang digelar di Desa Sukawangi Kecamatan Warungkondang Cianjur, selasa (2/7/2019).
Hadir dalam acara tersebut pemeritah Kecamatan, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM provinsi bekerjasama dengan Pemda Cianjur.
"Dengan terpilihnya menjadi peserta lomba Kadarkum tingkat Provinsi jabar di Kecamatan Warungkondang ini sudah seharusnya peserta yang ditunjuk harus mampu mengimplementasikannya di tengah masyarakat. Sehingga kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan hukum semakin meningkat.
"Tidak sebatas di tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi, kedepan Kadarkum ini juga harus dibentuk hingga ke tingkat Desa.
"Ini suatu komitmen Pemda Provinsi Jabar bersama Kanwil Kemenkum HAM RI bersama stekholder lainnya, hingga di tingkat desa Kadarkum ini juga segera terbentuk,” ungkap Dedi suharyadi S,Ip kepala Desa sukawangi
Dijelaskan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM yang diwakili ketua Tim Penilaian Hukum dan HAM provinsi jabar, penyuluhan hukum melalui lomba Kadarkum ini juga tidak terlepas dari 3 Pilar Demokrasi NKRI yaitu mewujudkan supremasi ekonomi, supremasi politik dan supremasi hukum.
Terkait supremasi hukum ini harus menjadi perhatian bersama karena didalam beberapa sektor kehidupan masih banyak ditemukan bahwa supremasi hukum ini masih tertinggal daripada supremasi ekonomi dan politik.
“Jadi kita hendaknya bersama-sama mengarahkan masyarakat itu tidak hanya sekedar sadar, namun di sisi lain kita harus bisa mendorong masyarakat agar bisa mengimplementasikan kesadaran tadi dalam tindakan yang konkret yaitu kepatuhan hukum,” terangnya.
Terkait pembentukan Kadarkum di tingkat Desa tidak harus menunggu penetapan dari BPHN KemenkumHAM pusat.
“Jadi karena sudah mulai hangat adanya lomba Kadarkum ini menjadi embrio bagi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten kota untuk mengusulkan Desa Sadar Hukum ke Kementerian,” pungkasnya. (Ace)