MenaraToday.Com - Blitar :
Dalam pencarian informasi masalah yang terjadi di Kelurahan Bendo Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar terkait informasi biaya PTSL/prona tahun 2018 yang sudah di kembalikan pada warga.
Diberitakan sebelumnya di Menaratoday.com Program PTSL Kelurahan Bendo membebani warga dengan penarikan biaya sebesar Rp. 600 ribu oleh Pokmas, sedangkan pada dasarnya peraturan nomir 4 tahun 2015 tentang Prona, oleh pemerintah sebenarnya untuk pembuatan sertifikat tanah hanya ditarik sebesar Rp 150.000.
Saat wartawan MenaraToday.com mempertanyakan kelanjutan biaya program sertifikat PTSL/prona pada Jumono selaku Kepala kelurahan Bendo, Rabu (24/7/2019) memberikan pernyataan bahwasanya Pokmas sudah mengembalikan uang pada warga dan sudah selesai.
Warga Bendo Mempertanyakan?
Kapan? ke Siapa? ungkap warga Bendo yang tidak mau disebut namanya, jika dirinya dan warga lain menanti itikad baik para panitia sudah lebih dari 1 bulan untuk dikembalikan uangnya.
"Kita itu cuma petani mas, yo aku akui lek aku iki wong goblok, tapi koq yo tego (Aku akui kalau aku memang orang bodoh, tapi kenapa kok tega/red), padahal aku mengerti kalau biaya sebenernya tidak sampai Rp. 600.00 dari TV dan dari rekan-rwkan" ujarnya.
Sebelumnya Menaratoday sudah memberitakan dari Jumlah sertifikat yang ditarik dengan nominal uang tersebut sejumlah 390 sertifikat. (Lucky)