Asyik Nulis Togel Di Warkop, AN Di Gulung Personil Polsek Barumun.



MenaraToday.com - Palas

Personil Unit Reskrim Polsek Barumun kembali membekuk pelaku judi jenis togel di salah satu warung kopi desa janji lobi kecamatan barumun tengah kabupaten padang lawas sekira pukul 16:00 wib,kamis (15/8/2019).

Kapolsek Barumun AKP Eddy Sudarajat melalui Kasubbag Humas Polres Tapsel IPTU Alpian Sitepu, membenarkan adanya peristiwa penangkapan kasus perjudian jenis togel tersebut

"Pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2019 berawal dari informasi masyarakat bahwa diwarung kopi milik di Desa Janji Lobi Kecamatan Barumun Kabupaten Palas ada permainan judi jenis togel".ujarnya

Atas info tersebut personil unit reskrim Polsek Barumun berangkat ke tkp untuk lidik tentang info tersebut,sesampainya di lokasi ternyata benar bahwa ada org yg sedang menulis judi tebakan jenis togel selanjutnya dilalukan penangkapan terhadap tersangka atas nama berinisial AN 30 tahun,yang berdomisili di Lingkungan dua,Kecamatan Barumun Kabupaten Palas,

Kemudian Personil melalukan penyitaan Barang Bukti setelah dilakukan interogasi awal tersangka mengakui perbuatannya, selanjutnya tersangka dan barng bukti dibawa ke Polsek guna proses hukum selanjutnya.

Adapun barangbukti yang di temukan 1 unit Hand Phone merk NOKIA warna merah hitam, 1 lembar kertas bertulisan angka tebakan keluar, 1 buah buku Tapsir mimpi,1 buah buku tulis bertulisan angka tebakan, uang sejumlah Rp. 10.000 
(Efendi Jambak)
Lebih baru Lebih lama