MenaraToday.Com - Padangsidempuan :
Lima pasangan Non Pasutri diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja dari beberapa pondok tenda biru di Jalan Baru Kota Padangsidempuan, Jumat (23/8/2019) malam.
Kasat Pol PP Kota Padangsidimpuan Arbiuddin Syahputra Hakim Harahap S.STP MM kepada awak media menyebutkan operasi ini digelar berkat adanya aduan masyrakat yang resah dengan aktivitas di pondok-pondok yang ditutup dengan terpal biru yang diduga digunakan pasangan belum menikah / Non Pasutri untuk berbuat maksiat.
"Banyaknya aduan masyarakat yang menyebutkan lolaso tersebut sering dikunjungi pasangan yang belum menikah. Verbekal aduan tersebut kita melakukan oprasi dan menyosir sekitar lokasi. Dalam operasi ini kita berhasil mengamankan 5 pasangan bukan pasuri yang sedang berduaan di pondok tertutup dan tidak bisa menunjukkan identitasnya kepada kita sehingga mereka kita boyong ke kantor" ujar Arbiuddin.
Arbiuddin juga menambahkan saat dilakukan pendataan diketahui bahwa enam orang penduduk Tapsel dan empat orang penduduk Padangsidempuan.
"Seluruh yang terjaring kita data dan kepada pemilik warung tersebut kita buat teguran tertulis sesuai dengan SOP Satpol PP, jika masih melakukan hal yang sama maka akan diambil tindakan tegas" ujarnya (Effendi Jambak)