MenaraToday.Com - Jakarta :
Badan Nakotika Nasional (BNN) membongkar penyeludupan narkoba di halaman SDN 02 Kramat Jati, Jakarta Timur sebanyak 200 Kg, Kamis (8/8/2019).
Untuk mengelabui petugas, Ganja ini di semnunyikan di dalam tabung kompressor yang di las kemudian di letakkan di halaman SDN 2 Kramat Jati.
Selain mengamankan ratusan bal ganja ini, petugas BNN juga mengamankan 4 orang tersangka yang terlibat dalam sendikat ini.
"Saat penggerebekan kita berhasil mengamankan 4 pelaku. Dan saat penangkapan seorang ibu menangis histeris karena tidak percaya anaknya terlibat dalam penyelundupan barangnharam ini" ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Dapari.
Lebih lanjut Arman Dapari menyebutkan bahwa pengungkapan yang dilakukan pihaknya berawal dari informasi adanya pengiriman ganja dari Aceh dengan menggunakan truk, ratusan ganja itu dibawa bersamaan dengan jengkol.
“Jadi truk pembawa jengkol itu awalnya mengirim ke pasar Induk. Lalu melakukan pengiriman lagi ke kalimalang,” kata Irjen Pol Depari, di lokasi, Kamis (8/8/2019).
Meski anggotanya sudah melakukan pengintaian, kata Irjen Pol Arman, pihaknya sempat kebingungan. Pasalnya, ketika tiba di Kalimalang, barang yang diturunkan berpindah lagi.
“Tak mau ambil pusing, ketika tiba di lapangan sekolah di Kramatjati, kami pun langsung melakukan penggerebekan,” ujar Irjen Pol Arman.
Saat ditangkap, kata Irjen Pol Arman, para tersangka tak mengaku yang diterimanya itu merupakan ganja. Pasalnya ratusan kilogram ganja itu disembunyikan di dalam mesin kompresor dan sejumlah tabung las karbit berukuran besar.
“Ini modus baru. Barang-barang ganja disembunyikan di dalam alat-alat perbengkelan termasuk kompresor dan tabung-tabung las,” ujar Irjen Pol Depari.
Dari hasil pembongkaran yang dilakukan, sambung Irjen Pol Arman ditemukan sekitar 20 bungkus ganja didalam tabung las. Dari penangkapan itu, diamankan empat tabung gas las dan empat tabung kompresor.
“Total barang buktinya masih kami hitung, diperkirakan 200 kilogram ganja yang diselundupkan,” ungkap Irjen Pol Arman.(efrizal/Tim)