MenaraToday.Com - Cianjur :
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jamudipa Kecamatan Warungkondag menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan realisasi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2019 yang merupakan rangkaian dari tindak lanjut penggalian aspirasi masyarakat dari 2 Dusun yang berada di Desa Jamudipa yang dihadiri Muspika warungkondang.
Musdes RKPDes dilaksanakan dengan berpedoman pada Permendesa No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa
Ketua BPD Jamudipa Deden Supriatna menjelaskan unsur masyarakat yang dilibatkan dalam musdes ini terdiri dari.
Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidik, Perwakilan Kelompok Perempuan, Perwakilan Kelompok Masyarakat Miskin, Kader Posyandu dan unsur masyarakat.
Dalam Musdes tersebut juga dihadiri oleh Pendamping Desa Bidang Pembangunan.
Sementara itu, Kepala desa jamudipa Asep Abdullah kepada wartawan, bahwa Realisasi APBDes tahun 2019,
" Musdes RKPDes bertujuan untuk menjadi dasar pijakan melaksanakan pembangunan desa di tahun 2020. dan saya berharap melalui Musdes ini masyarakat bisa memberikan usulan sehingga mendapat kesepakatan dalam menentukan prioritas dalam melakukan pembangunan desa sehingga terwujud pemerataan pembangunan di Desa Jamudipa, tahapan penyusunan RKPDes sesuai dengan Permendagri No.114 Tahun 2014 tentang Pedoman pembangunan Desa. semua unsur yang terkait harus saling bersinergi dalam membangun desa" ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa usulan pembangunan hendaknya mendahulukan yang paling diperlukan masyarakat (prioritas), tentunya dengan mengacu pada program RPJMDes, "pungkasnya. (Ace)