Dua Pelaku Pencurian Dan Penggelapan Mobil Diringkus


MenaraToday.Com - Tanah Karo :

Satreskrim Polres Tanah Karo bekerjasama dengan Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Tanah Karo berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda empat di Desa Naman Kecamatan Namanteren Kabupaten Karo, Selasa (23/8/2019).


Kapolres Tanah Karo AKBP Benny R Hutajulu melalui Kasat Reskrim AKP Ras Maju Tarigan didampingi Kapolsek Simpang Empat Tanah Karo Iptu Dedy S Ginting menyebutkan pihaknya mendapatkan informasi telah terjadi pencurian kendaraan roda empat jenis Avanza warna hitam di Desa Simbahe Kecamatan Sibolangit.



"Mendapatkan kabar tersebut kita langsung berkoordinasi dengan Kasatreskrim Polres Tanah Karo. Saat kita lakukan pelacakan dari GPS diketahui mobil tersebut berada di Desa Torong Kecamatan Simpang Empat. 
Kemudian kita melakukan pengejaran dan mobil Avanza dengan Nopol BK 1076 UQ tersebut ditemukan tengah berjalan dengan kecepatan tinggi ke arah Desa Naman Kecamatan Namanteran. Kemudian kita mengejar dan memepet mobil tersebut dan lelaku menabrakkan mobil curian tersebut ke mobil kita dan kita berhasil meringkus.kedua pelaku masing-masing Ahmad Khairuman (38) warga Dusun III Sukamakmur Pantai Gemi, Stabat yang menyetir mobil tersebut dan Sertu (Eko) Fath Adi Ifkari seorang personil Lantamal I Belawan, dengan jabatan Ur. Gudang Satkom Lantamal I Belawan" ujar Deddy S Ginting.

Lebih lanjut Deddy menyebutkan kedua pelaku langsung di bawa ke Mapolres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk anggota Sertu Fath Adi akan di serahkan ke kesatuannya.

"Kita telah berkoordinasi dengan pihak Lamtamal I Belawan dan akan menyerahkan personil Lamtamal untuk do proses" katanya (MNT/01 - Rls)
Lebih baru Lebih lama