Kadinsos Kota Padangsidimpuan Diduga Tilep Hak Orang Miskin


MenaraToday.Com - Medan :


Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terus didesak untuk turun melakukan pulbaket Ke Kota Padangsidimpuan,Karna ada beberapa SKPD yang diduga memanfaatkan jabatan untuk menguras uang negara maupun daerah, mirisnya menurut Aliansi Masyarakat Tabagsel (AMT) Program untuk masyarakat miskin pun diduga ikut ditilep. 


"Ada beberapa SKPD yang kami curigai telah memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri, Ini aksi yang kedua kali nya kami mendesak Kejatisu untuk memanggil dan Memeriksa Kepala Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan  terkait
Dugaan Penyalahgunaan anggaran Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan anggaran tahun 2018,"ujar Daud Nasution Dalam orasinya. Senin (12/8/2019)

Menurut Daud Nasution ada beberapa item program yang pro masyarakat miskin namun ianya menduga penggunaan dan realisasinya sangat janggal dan diduga telah terjadi tindak pidana korupsi

"Sesuai kode rekening 1.06.1.06.01.16  Program Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial, dengan anggaran setelah perubahan sebesar  Rp.1.835.870.500. Dengan rincian item kegiatan Pelatihan Ketrampilan bagi penyandang disabilitas, dengan anggaran sebesar Rp.180.196.500. Pendataan gepeng, Eks Nafza, Lansia Dan Penyandang Disabilitas, dengan anggaran sebesar Rp.262.580.000. Pelatihan Kemampuan Petugas Tagana dalam menghadapi bencana, dengan anggaran sebesar  Rp.128.873.000. Penanganan dan pembinaan sosial terhadap gelandangan dan pengemis, dengan anggaran sebesar Rp.277.145.000

Selanjutnya, sesuai kode rekening  1.06.1.06.01.19  Program Pembinaan Panti Asuhan/Panti Jompo, dengan anggaran setelah perubahan, sebesar Rp.744.060.000 Dengan rincian item kegiatan  Pelayanan sosial untuk penghuni panti asuhan,  Rp.306.490.000. Pengadaan perangkat tempat tidur penghuni panti asuhan Rp.258.020.000.

Sesuai kode rekening 1.06.1.06.01.20 Program  Pembinaan Eks Penyandang Penyakit Sosial (Eks Narapidana, PSK, Narkoba Dan Penyakit lainnnya) dengan anggaran setelah perubahan  Rp.175.476.000, Dengan rincian item kegiatan Pemantauan Kemajuan Perubahan Sikap Mental Eks Penyandang Penyakit Sosial Rp.175.476.000."ujar wakil sekretaris DPP LSM GEMrAK tersebut

Aksi Puluhan Massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Tabagsel (AMT) diterima langsung oleh Kasipenkum Kejaksaan tinggi sumatera utara Sumanggar Siagian, yang  berjanji akan menyampaikan aspirasi AMT tersebut kepada pimpinannya

"Terima kasih kepada rekan-rekan yang telah ikut berjuang untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di wilayah tabagsel, ini sudah merupakan bukti awal yang nantinya akan saya sampaikan kepada pimpinan dan untuk selanjutnya mari berkoordinasi,tolong rekan-rekan lengkapi datanya,"katanya (ucok siregar) 
Lebih baru Lebih lama