Keterangan Gambar : Kasi C Kejatisu Rasmaidi saat menanggapi Demo (Foto : Ucok Siregar)
MenaraToday.Com - Medan :
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diminta untuk tidak pandang bulu dalam penegakan hukum diwilayah Sumatera Utara utamanya daerah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) agar jangan sampai ada oknum yang terkesan kebal hukum.
Hal tersebut dinyatakan oleh puluhan massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Tabagsel (AMT) saat melakukan aksi unjukrasa ke empat di depan Kantor Kejatisu, mendesak Kejatisu untuk memanggil dan memeriksa Kepala Inspektorat Kota Padangsidimpuan, Senin (26/8/2019)
"Kami masyarakat mendukung penuh pihak Kejatisu dalam penegakan hukum utamanya daerah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) jangan pandang bulu, jangan sampai ada yang merasa kebal hukum, semua sama dimata hukum, ini aksi ke empat kami dan kami mendesak agar Kepala Inspektorat Kota Padangsidimpuan dipanggil dan di periksa namun belum ada tindak lanjutnya, Kami datang kesini untuk menyuarakan aspirasi kami bukan untuk jualan sayur, "ujar Alpan Lubis dalam orasinya
Lebih lanjut dalam orasinya, Alpan Lubis menyebutkan pihaknya mendesak penegak hukum agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Inspektorat Kota Padangsidimpuan beserta kroni-kroninya terkait dugaan kejanggalan penggunaan anggaran TA 2017 dan 2018.
Berdasarkan Laporan Pertanggungjawaban APBD TA 2018 diketahui bahwa Pemerintah Kota Padangsidimpuan gagal meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan berdasarkan temuan pada LHP BPK RI TA 2018 sampai tahun 2019 diduga Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam hal ini Inspektorat Kota Padangsidimpuan belum menindak lanjuti temuan tersebut.
"Berdasarkan itu kami menilai Kepala Inspektorat Kota Padangsidimpuan tidak berfungsi secara efektif dan efisien melaksanakan tupoksinya dalam mengawasi penggunaan anggaran,"ujarnya
Sementara itu Kasi C Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rasmaidi sebagai pihak yang menanggapi aksi mewakili Kasipenkum Kejatisu tidak mampu berkomentar banyak saat awak media MenaraToday.com mempertanyakan perihal tuntutan massa AMT tersebut
"Silahkan tinggalkan nomor HP nya nanti kami hubungi kembali,"jawabnya singkat (ucok siregar)