Kejatisu Didesak Periksa Anggaran Dinas Perikanan Tapsel

Keterangan foto :  Massa AMT saat aksi didepan Kantor Kejatisu (Ucok Siregar)

MenaraToday.Com - Medan :

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) diminta untuk mengusut dugaan penyalah gunaan anggaran Dinas Perikanan  Kabupaten Tapsel beserta Kroni-Kroninya terkait penggunaan anggaran TA 2018, Hal tersebut dikatan oleh puluhan massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Tabagsel (AMT) saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejatisu, Jum'at (23/8/2019)




"Kami memintak Pihak Kejatisu untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tapanuli Selatan terkait dugaan kejanggalan penggunaan anggaran TA 2018,  Program Pengembangan Budidaya Perikanan dengan item kegiatan, Pengembangan Bibit Unggul, Pembinaan dan Pengembangan Perikanan dan Pengendalian Mutu Produksi Benih Pada Balai Benih Ikan (BBI).

Program Optimalisasi Pengelolaan dan Pemasaran Produksi Perikanan dengan item kegiatan, Pengadaan Peralatan Pengolahan Ikan, Partisipasi Pameran Produksi Perikanan, Gerakan Gemar Makan Ikan (Gemarikan).

Berdasarkan Item Program tersebut, Kami menduga telah terjadi tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Khususnya Pada item, Lokasi Kegiatan, Jumlah Peserta dan Pelaksana Kegiatan dan Kriteria unsur peserta dan pelaksana kegiatan, "ujar Alpan Lubis Dalam orasinya

Setelah puas menyuarakan aspirasi nya, massa AMT ini di tanggapi oleh Kasi E Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rijaldi yang berjanji akan menyampaikan perihal tersebut kepada pimpinan nya

"Berhubung Kasipenkum lagi tidak di tempat, makanya saya mewakili beliau.apa yang saudara-saudara suarakan akan saya sampaikan kepada pimpinan dan kami harap agar saudara-saudara melengkapi dokumen nya untuk kepentingan proses hukum selanjutnya, "ujar nya

Mendapatkan jawaban dari Kasi E tersebut, massa pun membubarkan diri dengan tenang seraya berjanji akan datang kembali dengan massa yang lebih banyak jika tuntutan nya tidak direalisasi (Ucok Siregar) 
Lebih baru Lebih lama