Kepdes Simasom Diduga Melakukan Mediasi Kasus Cabul

Keterangan Gambar : Korban Dan Ibu nya saat mendatangi kantor Yayasan Burangir foto :/ Ucok Siregae)


MenaraToday.Com - Padangsidimpuan :

Kepala Desa (Kepdes) Simasom, Sitenggarai memfasilutasi upaya damai terhadap kasus pencabulan yang sekarang sedang diproses hukum di Polres Kota Padangsidimpuan, 
Hal itu dikatakan oleh pendiri Yayasan Burangir Timbul Simanungkalit saat di hubungi awak media melalui selulernya, Jum'at (9/8/2019)

Timbul Simanungkalit mengaku bahwa dirinya didatangi keluarga  MHN (korban) ke Kantor Yayasan Burangir dan mengaku bahwa mereka di jumpabeberapa orang untuk melakukan upaya mediasi 

“Saya merasa terkejut mendengar pengakuan keluarga korban saat mendatangi Kantor Yayasan Burangir, Disini saya tegaskan meskipun nantinya mereka melakukan mediasi, kita akan mendesak pihak penegak hukum agar tetap melanjutkan proses hukum, Kasus seperti ini harus ada efek jera nya,"ujar

Sebagai Pendiri Yayasan Burangir yang membidangi perlindungan anak dan perempuan, Timbul Simanungkalit menilai upaya mediasi yang diduga dilakukan oleh oknum kapala desa tersebut adalah keputusan yang salah dan tidak memikirkan efek sampingnya kedepan

"Kita menyesalkan tindakan oknum Kepdes dan hatobangon yang diduga terkesan mengintimidasi korban untuk menyetujui perdamaian tersebut,

Untuk kasus pencabulan anak, Kita harap para pemangku adat harus bijak mengambil keputusan, jangan  semata-mata hanya memikirkan bagaimana caranya melepaskan pelaku dari jeruji besi tapi juga harus berempati terhadap korban yang mengalami trauma,"ujarnya

Terakhir menurut Timbul,Kasus seperti ini kerap diselesaikan dengan cara menikahkan Pelaku dengan sikorban yang menurutnya akan menimbulkan efek trauma berkepanjangan

"Dikawinkan bukan jalan keluar yang tepat, Itu malah menambah penderitaan si anak menjadi berkepanjangan,"tutupnya

Sementara hingga berita ini dikirimkan kemeja redaksi, oknum Kepala Desa tersebut belum bisa di konfirmasi terkait dugaan tersebut (ucok siregar) 
Lebih baru Lebih lama