MenaraToday.Com - Cianjur :
Kasatres Narkoba Polres Cianjur AKP Ade Hermawan Mulyana melakukan razia minuman yang diduga mengandung alcohol dan oplosan.
Dalam razia tersebut berhasil diamankan 252 (dua ratus lima puluh dua) kantong plastik roso-roso, dan 2 galon berisi roso-roso, di Jalan Raya Bandung Desa Selajambe Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur. Adapun yang menunggunya atas nama Gunawan (36), warga Kampung Cikijing RT 02/01 Desa Selajambe Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Humas Pair Subbag Polres Cianjur, pada hari Sabtu tanggal 10 Agustus 2019, sekira pukul 16.30 WIB, dilakukan razia terhadap sebuah kios, karena diduga menyimpan dan menjual minuman beralkohol jenis oplosan.
"Ya, mendapati laporan seperti itu, petugas mendatangi tempat kejadian peristiwa (TKP), dan ditemukanlah barang bukti berupa minuman keras beralkohol. Selanjutnya barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Cianjur," terangnya.
Lanjutnya, upaya yang dilakukan pihak kepolisian, "memeriksa penjual minuman dan melakukan penyitaan barang bukti berupa minuman keras oplosan," pungkasnya. (SN).