MenaraToday.Com - Labura :
Satuan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu meringkus Herman Pangaribuan (24) warga Kelurahan Aek Kanopan Timur. terkait kasus pencurian Handphone milik Muhammad Agus Ilham Aritonang pada Selasa (6/8/2019) sekira pukul 05.00 Wib.
Menurut keterangan Kapolsek Kualuh Hulu melalui Kanit Res Ipda Gunawan Sinurat, Kamis (9/8/2019) menyebutkan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
"Tersangka kita ringkus berkat adanya laporan polisi yang kita terima dari korban dimana pelapor mengaku menjadi korban pencurian Handphoe merk Nokia dan HP Merk Samsung dan mengalami kerugian sebesar Rp. 3 Juta rupiah. Dari hasil penyelidkkan dan hasil Pulbaket diketahui bahwa pelakunya adalah Herman Pangaribuan warga Kelurahan Aek Kanopan Timur. Setelah mendapatkan identitas pelaku, kita langsung mencari keberadaan pelaku dan pada hari Kamis (8/8/2019) sekira pukul 23.45 Wib, kita berhasil meringkus tersangka di Jalan Jensral Sudirman Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu" ujar Gunawan Sinurat.
Gunawan juga menyebutkan dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 Unit HP Samsung warna putih dan HP Merk Nokia warna hitam.
"Saat kita introgasi tersangka mengakui perbuatannya seorang diri. Setelah dilakukan pemeriksaan kita langsung membawa tersangka ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut" ujarnya (Ari)