MenaraToday.Com - Labura :
Kepala Desa Damuli, Nurakal Nainggolan memenyerahkan 2 orang warganya masing-masing Ali Bokat Siagian (38) dan Irwansyah Manurung (43) warga dusun 1 Gunung Lonceng Desa Lobu Huala Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura ke Polsek Kualuh Hulu.
Keduanya diserahkan ke polisi karena karena kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu di dusun tiga Desa Damuli Kebun, Sabtu (10/8/2019)
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Amson Bufira melalui Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat menyebutkan kedua pelaku diserahkan langsung oleh Kepala Desa.
"Awalnya personil kita Bripka P. Sianturi dohubungi Kepala Desa Damuli Kebun yang menyebutkan pihaknya telah mengamankam dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mendapatkan informasi dari Kepala Desa personil langsung turun ke lokasi menjemput kedua pelaku sekaligus barang bukti berupa 1 buah pipet, 1 buah mancis, dan 1 buah plastik berisi sabu. Kemudian ledua pelaku di bawa Ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut" ujar Gunawan.
Gunawan juga menyampaikan apresiasi kwpada Kepala Desa yang telah membantu kerja Kepolisian dalam pemberantasan narkoba.
"Terima kasih kepada Kepala Desa Damuli yang telah ikut andil dalam memerangi narkoba di wilayahnya. Memang untuk memberantas narkoba di butuhkan kerkasama yang baik antara Polisi dengam qarga" ujarnya (Ngatimin)