MenaraToday.Com - Lamtim :
Sehubungan dengan akan diadakannya Pemilihan Kepala Desa Serentak, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Gelar Acara Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Kabupaten Lampung Timur Tahun 2019, Selasa (20/08/2019).
Tampak hadir dalam acara tersebut Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Wirham Riadi, Camat Sekampung Udik, Marga Sekampung dan Waway Karya, Plt Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD, Tabbari sebagai narasumber, Kepala Desa, Sekretaris Desa serta Panitia Pemilihan Kepala Desa dari tiga kecamatan.
Acara yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Sekampung Udik itu merupakan Sosialisasi hari kedua. Sosialisasi yang masuk dalam Zona 2 kelompok 3 ini terdiri dari 21 Desa dengan rincian diantaranya, Kecamatan Sekampung Udik 10 desa, Kecamatan Marga Sekampung 6 desa dan Kecamatan Waway Karya 5 desa. Masing-masing desa mengirimkan 5 peserta yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, BPD, dan 2 orang lainnya.
Pendaftaran Bakal Calon akan terbagi dalam 2 gelombang. Untuk gelombang pertama akan dibuka dari tanggal 05 september – 12 september dan gelombang kedua akan dibuka pada tanggal 11 Oktober – 15 Oktober, sementara itu untuk pelaksanannya akan diselenggarakan pada 30 Oktober 2019 dan 10 Desember 2019.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Bupati Lampung Timur No. 23 Tahun 2019 Tentang: Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur No. 01 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. Berkaitan dengan Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah menetapkan melalui beberapa tahapan yakni, Persiapan, Pencalonan, Pemungutan Suara, Penetapan Kepala Desa terpilih
Lebih lanjut Wirham menyampaikan harapannya agar sosialisasi berjalan dengan baik.
“Supaya pemilihan kepala desa yang merupakan wujud pesta demokrasi oleh dan untuk masyarakat dapat berjalan baik dan kondusif untuk itu saya berharap kita semua sungguh-sungguh dalam mengikuti sosialisai ini”. Jelasnya
Dalam kesempatan yang sama Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari juga menyampaikan hal yang sama.
“berkaca pada pengalaman tahun lalu kita masih banyak kekurangan, untuk itu saya sangat berharap benar agar nanti bisa lebih cermat, jangan sampai kesalahan-kesalahan ditahun kemarin terulang ditahun ini.
Masih oleh Zaiful “Saya berpesan Kepada Panitia dan pengawas agar amanah dalam mengemban tugas ini, harus profesional tidak berat kepada salah satu calon serta bersifat netral” tegasnya.
Sesudah semua sosialisasi selesai disemua kecamatan Kadis PMD menginformasikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan menyelenggarakan bimtek. (ris).
Tampak hadir dalam acara tersebut Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Wirham Riadi, Camat Sekampung Udik, Marga Sekampung dan Waway Karya, Plt Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD, Tabbari sebagai narasumber, Kepala Desa, Sekretaris Desa serta Panitia Pemilihan Kepala Desa dari tiga kecamatan.
Acara yang diselenggarakan di Aula Kecamatan Sekampung Udik itu merupakan Sosialisasi hari kedua. Sosialisasi yang masuk dalam Zona 2 kelompok 3 ini terdiri dari 21 Desa dengan rincian diantaranya, Kecamatan Sekampung Udik 10 desa, Kecamatan Marga Sekampung 6 desa dan Kecamatan Waway Karya 5 desa. Masing-masing desa mengirimkan 5 peserta yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, BPD, dan 2 orang lainnya.
Pendaftaran Bakal Calon akan terbagi dalam 2 gelombang. Untuk gelombang pertama akan dibuka dari tanggal 05 september – 12 september dan gelombang kedua akan dibuka pada tanggal 11 Oktober – 15 Oktober, sementara itu untuk pelaksanannya akan diselenggarakan pada 30 Oktober 2019 dan 10 Desember 2019.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Bupati Lampung Timur No. 23 Tahun 2019 Tentang: Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur No. 01 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa. Berkaitan dengan Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah menetapkan melalui beberapa tahapan yakni, Persiapan, Pencalonan, Pemungutan Suara, Penetapan Kepala Desa terpilih
Lebih lanjut Wirham menyampaikan harapannya agar sosialisasi berjalan dengan baik.
“Supaya pemilihan kepala desa yang merupakan wujud pesta demokrasi oleh dan untuk masyarakat dapat berjalan baik dan kondusif untuk itu saya berharap kita semua sungguh-sungguh dalam mengikuti sosialisai ini”. Jelasnya
Dalam kesempatan yang sama Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari juga menyampaikan hal yang sama.
“berkaca pada pengalaman tahun lalu kita masih banyak kekurangan, untuk itu saya sangat berharap benar agar nanti bisa lebih cermat, jangan sampai kesalahan-kesalahan ditahun kemarin terulang ditahun ini.
Masih oleh Zaiful “Saya berpesan Kepada Panitia dan pengawas agar amanah dalam mengemban tugas ini, harus profesional tidak berat kepada salah satu calon serta bersifat netral” tegasnya.
Sesudah semua sosialisasi selesai disemua kecamatan Kadis PMD menginformasikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan menyelenggarakan bimtek. (ris).