MenaraToday.Com - Asahan :
Antarkan sabu kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli, Wanda Pranata (22) warga Kompleks PT. BSP Tbk Bunut Kelurahan Bunut Kecamatan Kisaran Barat tidak berkutik saat diringkus personil unit reskrim Polsek Kota Kisaran, Rabu (7/8/2019) sore di Jalan Nusa Indah, Pabrik Benang kelurahan Bunut Kecamatan Kisaran Barat, Asahan, Sumut.
Kapolres Asahan, AKBP Faisal Florentinus Napitupulu melalui Kapolsek Kota Kisaran Iptu Edy Siswoyo didampingi Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe kepada MenaraToday.Com, Kamis (8/8/2019) menyebutkan sebelumnya polisi yang menyamar memesan sabu kepada seorang perempuan atas nama Ana Kensari (25) warga Kompleka PT. BSP Tbk Kisaran yang merupakan kaki tangan seorang bandar berinisial BKR.
"Kita mendapatkan informasi bahwa BKR dalam menjalankan bisnis haramnya menghunakan kaki tangan seorang wanita bernama Ana Kenasari. Personil yang menyamar memesan sabu kepada Ana Kensari sebanyak 1/4 gram dengan harga Rp. 550 ribu. Dan disepakati sabu tersebut akan diantar di Pabrik benang. Tidak berapa lama Ana Kensari menghubungi petugas yang menyamar dan menyebutkan pesanan sabu sudah bisa diambil di lokasi yang disepakati. Kemudian petugas yang menyamar mendatangi lokasi pabrik benang dan tidak lama di hampiri pelaku Wanda Pranata dengan mengendarai sepeda motor Mio Soul warna merah Nopol BK 3462 VAC sembari berkata " Abang yang pesan sabu sama si Ana ya?" sambil mengambil kotak rokok Magnum di Jok sepeda motor. Saat sabu tersebut akan diserahkan, pelaku langsung di ringkus petugas opsnal yang telah mengintai kegiatan transaksi tersebut dan mengamankan barang bukti" ujar Arbin Rambe.
Arbin juga menambahkan saat di introgasi, pelaku menyebutkan dirinya disuruh oleh Ana Kensari untuk mengantarkan sabu pesanan polisi dan pelaku menyebutkan Ana sedang berada di penginapan Kraton, Bunut.
"Pelaku Wanda menyebutkan disuruh Ana yang menunggu di penginapan Kraton Bunut. Mendengar pengakuan tersangka petugas langsung meringkus Ana di penginapan Kraton. Dan saat diintrogasi Ana menyebutkan sabu tersebut di pesan dari BKR dan dari penjualan sabu, Ana mengaku hanya mendapatkan persen" jelas Arbin Rambe.
Lebih lanjut Arbin menyebutkan setelah meringkus Ana, petugas langsung melakukan pengembangan kerumah BKR namun BKR tidak berhasil ditemui
"Saat rumah BKR kita datangi, BKR tidak berada dirumah, kemudian kedua pelaku beserta barang bukti 1 kotak kosong rokok merek magnum mild berisi 1 klip palstik berisi sabu, 1 unit handphone nokia 150 warna hitam dan 1 unit sepeda motor Mio soul warna merah BK 3452 VAC kita bawa ke Mapolsek Kota Kisaran untuk pemeriksaan lebih lanjut" jelasnya (Adjie)