Miliki Narkoba Jenis Ganja, Pemuda Ini Di Ciduk Polisi


MenaraToday.Com - Padangsidempuan :

Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis Ganja di Jalan Alboint Hutabarat, Gg Dame Kelurahan Wek VI Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Selasa (13'0/2019) sekira pukul 17.30 Wib.

Kapolres padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya SIK,MH melalui Kasatres narkoba AKP Cj.Panjaitan SH menyampaikan kepada awak media Rabu (14/8/2019) menyebutkan pelaku berinisial BR (23) diringkus karena menjual narkotika jenis ganja 

"Tersangka diringkus berkat informasi dari warga bahwa di Jalan Alboin Hutabarat Gg.Dame Kelurahan Wek.VI sering terjadi transaksi Narkotika berdasarkan informasi tersebut petugas Opsnal melakukan penyelidikan dan saat melintas di seputaran Gg. Dame, petugas melihat seorang laki - laki sedang duduk dipinggir jalan sambil memegang bungkusan plastik warna hitam, saat itu juga petugas melakukan penangkapan, saat akan diamankan tersangka berusaha melarikan diri ke daerah pemukiman namun petugas berhasil menangkap dan mengamankannya". ucap Kasat

Kemudian petugas menunjukkan bungkusan plastik warna hitam yang dibuang pelaku. Setelah diselidiki ternyata bungkusn tersebut berisi 12 bungkus kertas nasi berisi ganja, 1 buah hekter dan uang Rp. 62.000.-

Setelah mengamankan pelaku besrta barang bukti, pelaku beserta barang bukti  dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk Proses lebih lanju. (Efendi Jambak)
Lebih baru Lebih lama