Miliki Sabu, Roy Nginap Di Polsek Panipahan


MenaraToday.Com - Rohil :

Tim unit reskrim Polsek Panipahan meringkus Suryadi Alias Roy (34) warga Jalan Sekolah Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (13/9/2019) di Jalan Bundaran Kepenghuluan Panipahan Darat  Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rohil. 

Informasi yang berhasil di peroleh dari Kaat Narkoba Polres Rohil, AKP Herman Felani menyebutkan tersangka diringkus berkat informasi masyarakat yang di peroleh tim opsnal Polsek Panipahan bajwa akan ada seorang laki-laki yang membawa Narkotika jenis sabu dari Sei Barombang menuju Panipahan dengan mengendarai sepedamotor Honda Beat warna hitam tanpa plat yang akan melintas di jalan Bundaran Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Pasie Limau Kapas, Rohil.

"Berdasarkan laporan tersebut tim opsnal Polsek Panipahan langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi, tidak lama kemudian petugas melihat tersangka bernama Suryadi alias Roy yang sedang beehenti di warung di Jalan Bhakti Kepenguluan Panipahan Darat Kecamatan Palika Kab Rohil. Sekira pukul 00.15 Wib tim langsung meringkus tersangka dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 2 buah plastok sedang berisikan narkotika jenis sabu dan 1 buah kaca pireks di dalam kotak rokok yang ditemukan di bawah kursi yang diduduki tersangka" ujar Herman Pelani.

Herman Pelani setelah menemukan barang bukti, tersangka beserta baramg bukti di bawa ke Mapolsek Panipahan untuk pemeriksaan lebih lanjut (Suwarno)
Lebih baru Lebih lama