MenaraToday.Com - Labura :
Yopi (40) warga kelurahan Aek Kanopan berhasil diamankan Tim Unit Reskrim Polsek kualuh Hulu, Senin (19/8 /2019) sekira pukul 21.45 Wib, atas dasar kepememilikan satu paket sabu.
Kanit Polsek Kualuh Hulu, Ipda Gunawan Sinurat menyebutkan penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan masyarakat.
"Kita mendapatkan informasi ada penyalahgunaan narkoba jenis sabu di lingkungan III Kelurahan Aek Kanopan, berbekal informasi tersebut kita langsung menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penyelidikan. Saat di lokasi kita melihat seorang laki-laki dengan gelagat yang mencurigakan saat kita geledah kita menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu - sabu dari tersangka" ujar IpdA Gunawan Sinurat, Selasa (20/8/2019)
Gunawan juga menambahkan setelah menemukan BB, tersangka langsung di giring ke Polsek Kualuh Hulu guna proses oenyidikan. ( ari )